Jumat, 27 Februari 2026 18:05

Koran Mandala – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya hukum masyarakat melalui program Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Wanaraja, Jalan Raya Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis 12 Juni 2025.

Fokus utama kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur desa dan kelurahan, sekaligus membekali mereka dengan literasi keuangan. Langkah ini diambil agar para aparat bisa menjadi ujung tombak dalam menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum di tingkat akar rumput.

Respons Ridwan Kamil atas Gugatan Hukum Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

Staf Ahli Bupati Garut Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi, menjelaskan pentingnya peran penyuluhan hukum dalam membentuk masyarakat yang taat aturan. “Kepatuhan terhadap hukum adalah wujud nyata dari budaya hukum yang ingin kita bangun,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurutnya, penyebarluasan informasi terkait norma hukum dan peraturan perundang-undangan sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Tak hanya itu, upaya ini juga bertujuan untuk membentuk keluarga sadar hukum sebagai pondasi utama penegakan hukum di tingkat lokal.

“Dengan adanya keluarga sadar hukum, penyelesaian persoalan di desa atau kelurahan dapat dilakukan secara lebih bijak dan sesuai hukum,” tegas Dedy.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan seluruh stakeholder dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan. “Kerja sama terpadu dan terintegrasi adalah kunci keberhasilan pembinaan ini,” tambahnya.

Dedy pun menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari kontribusi nyata pemerintah daerah dalam mendukung tegaknya hukum di Kabupaten Garut.

Exit mobile version