Koran Mandala – Kota Bandung kembali tercoreng. Di balik bendera Pramuka yang seharusnya menjadi simbol pembinaan karakter, justru terselip aroma busuk korupsi yang kini menyeret tiga aparatur sipil negara (ASN) ke balik jeruji besi.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pramuka Kota Bandung.
Ironisnya, salah satu dari mereka adalah pejabat aktif yang berada langsung di bawah kendali Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
EM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, jadi sorotan utama. Ia bukan hanya pejabat strategis, tapi juga orang kepercayaan wali kota.
Dua orang lainnya yang ikut diciduk adalah DNH, mantan Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandung, serta DR, mantan Kepala Dispora.
Penangkapan ini langsung jadi bahan pergunjingan hangat di grup WhatsApp para pejabat dan aktivis Kota Bandung.
Foto-foto ketiganya dalam proses penahanan pun beredar luas, menambah deretan panjang ironi birokrasi yang seharusnya menjadi pelayan publik, bukan pelahap anggaran negara.
Berdasarkan informasi, sebenarnya ada empat tersangka dalam kasus ini. Satu nama yang masih belum tersentuh publik adalah YS, yang santer disebut sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa YS saat ini juga sedang ditahan dalam perkara korupsi lainnya. Ini menambah daftar panjang kegagalan pengawasan dan moral di lingkup birokrasi Kota Bandung.
Resmi ! 3 Musim Bersama Rachmat Irianto Tinggalkan Persib Bandung
Sejauh ini belum ada rincian lebih lanjut. Kejati masih menutup rapat detil kasus ini, seolah membiarkan publik menebak-nebak kebusukan yang lebih dalam.