Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 16:31
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Peredaran Miras di Tasikmasih Marak, Penindakan Polisi Dinilai Tak Membuat Jera

Peredaran Miras di Tasikmasih Marak, Penindakan Polisi Dinilai Tak Membuat Jera

Hukum Kamis, 12 Juni 2025 20:10 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Peredaran Miras di Tasikmasih Marak, Penindakan Polisi Dinilai Tak Membuat Jera
Polres Garut Sita 173 Botol Miras Ilegal di Leles

Koran Mandala – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Tasikmalaya tampaknya masih jauh dari kata selesai. Meski Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota kerap mengklaim melakukan penindakan, fakta di lapangan menunjukkan miras masih beredar bebas bahkan di tengah pemukiman padat dan dekat dengan rumah pejabat publik.

Kasus terbaru yang mencoreng wajah keamanan kota terjadi pada Minggu malam, 8 Juni 2025. Sebuah mobil mencurigakan yang terparkir di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang—hanya beberapa ratus meter dari rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya—ternyata menyimpan ribuan botol miras berbagai merek.

Mobil tersebut baru diperiksa setelah mendapat laporan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para santri, bukan inisiatif langsung dari aparat.

PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Tawang, ditemukan 1.859 botol miras tersusun rapi di dalam kendaraan. Fakta ini mengindikasikan bahwa jalur distribusi miras sudah begitu leluasa menembus jantung kota.

Pemilik kendaraan, berinisial BL, warga Kota Serang, hanya dijatuhi hukuman ringan: denda Rp30 juta atau tiga bulan kurungan. Hukuman yang dinilai terlalu ringan oleh sejumlah pihak, mengingat skala peredaran yang besar.

Tak hanya itu, pada malam takbiran, Jumat dini hari, 6 Juni 2025, seorang pelaku lain berinisial AD juga kedapatan menyimpan miras dalam jumlah besar di rumahnya di Kecamatan Cipedes.

AD hanya dijatuhi denda Rp5 juta, subsider satu bulan kurungan. Hukuman serupa yang lagi-lagi dianggap tak cukup menimbulkan efek jera.

Meski Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasat Samapta AKP Hartono menegaskan bahwa pemberantasan miras menjadi prioritas, realitas di lapangan menunjukkan peredaran tetap subur.

Resmi ! 3 Musim Bersama Rachmat Irianto Tinggalkan Persib Bandung

Sejak awal tahun hingga pertengahan Juni 2025, Polres memang mencatat 33 kasus Tipiring miras, namun jumlah tersebut justru memperlihatkan betapa masifnya distribusi barang haram ini di tengah masyarakat.

Listen to this article

1 2
miras Tasikmalaya
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.