Koran Mandala –Kota Santri kini darurat minuman keras. Malam takbiran Iduladha 1446 H yang seharusnya menjadi momen sakral penuh khidmat, justru ternodai oleh peredaran miras yang kian merajalela di jantung Kota Tasikmalaya.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 261 botol minuman keras ilegal berhasil disita oleh Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota dari berbagai titik rawan di wilayah hukumnya.
Razia yang digelar intensif ini menjadi tamparan keras bahwa Tasikmalaya bukan lagi steril dari ancaman botol-botol setan.
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya “cipta kondisi” untuk menjaga malam takbiran tetap aman.
Namun fakta di lapangan berbicara lain — peredaran miras telah menyusup ke ruang-ruang kehidupan warga dengan brutal.
“Selama malam takbiran, kami meningkatkan patroli dan razia. Hasilnya, ratusan botol miras kami amankan dari lokasi-lokasi yang diduga jadi pusat peredaran. Ini bukan angka kecil,” tegas AKP Hartono, Selasa (10/6/2025).
Ironis, di tengah gema takbir yang menggema dari masjid ke masjid, masih ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menjadikan Tasikmalaya ladang bisnis haram.
AKP Hartono menegaskan bahwa miras kerap menjadi biang kerok kericuhan, mulai dari perkelahian, kekerasan rumah tangga, hingga aksi kriminal jalanan.
“Minuman keras bukan hanya soal mabuk, tapi bisa menjadi pemicu tragedi. Kami tidak akan beri ruang sedikit pun,” katanya keras.