Koran Mandala – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartantyo, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp38,39 miliar per 31 Desember 2024, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Didiek, yang resmi menjabat sebagai Dirut PT KAI sejak 8 Mei 2020, mengalami peningkatan kekayaan sebesar Rp17,36 miliar dalam kurun waktu hampir lima tahun terakhir. Ia diketahui tidak memiliki utang satu pun dalam laporan tersebut.
Data kekayaan ini muncul di tengah sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah penyimpangan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan ke perusahaan pelat merah, termasuk PT KAI.
Saddil Ramdani Menjadi Pemain Pertama yang Akan Diperkenalkan Persib Dalam Waktu Dekat ?
Dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK menemukan dugaan penyalahgunaan dana PMN yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Berikut rincian kekayaan Didiek Hartantyo:
Tanah dan Bangunan: Rp10,44 miliar
Properti di Surabaya seluas 390 m² senilai Rp3,34 miliar
Properti di Jakarta Selatan seluas 465 m² senilai Rp7,09 miliar
Alat Transportasi dan Mesin: Rp589 juta
Tiga unit mobil, termasuk Toyota Camry dan Lexus Sedan
Harta Bergerak Lainnya: Rp210,3 juta
Surat Berharga: Rp15,36 miliar