Minggu, 21 September 2025 14:52

Koran Mandala – Selama dua pekan terakhir, wajah gelap kriminalitas malam hari di Kabupaten Purwakarta perlahan mulai terbuka. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus 12 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan warga.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam rentang waktu 17 hingga 31 Mei 2025, berdasarkan 10 laporan polisi yang masuk. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa para pelaku beroperasi secara terorganisir dengan berbagai modus.

“Para tersangka melancarkan aksinya mulai tengah malam hingga dini hari, juga di siang hari antara pukul 13.00 hingga 15.00 WIB,” kata AKBP Lilik dalam konferensi pers, Selasa 3 Juni 2025.

Pj Bupati Cirebon: Pemusnahan Miras Upaya Nyata Tekan Kriminalitas

Para tersangka yang ditangkap berinisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS, dan ER. Mereka menggunakan metode klasik namun masih efektif, seperti memanjat pagar rumah, merusak pintu atau jendela, bahkan menggunakan kunci palsu untuk membobol rumah korban.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk satu unit laptop, enam ponsel dari berbagai merek, satu mesin air, perhiasan emas seberat 4 gram, dan uang tunai sebesar Rp25 juta. Tak hanya itu, turut diamankan pula 15 unit sepeda motor dan dua mobil jenis pikap serta Avanza yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

AKBP Lilik mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa. “Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tegasnya.

Upaya ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas aksi kriminalitas malam hari yang kerap menghantui warga. Namun di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya peningkatan kewaspadaan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan.

Comments are closed.

Exit mobile version