Koran Mandala – Di tengah sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp917,53 miliar di tubuh PT Kereta Api Indonesia (KAI), perhatian publik ikut tertuju pada sosok Salusra Wijaya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko perusahaan pelat merah tersebut.
Salusra bukan nama baru di tubuh KAI. Ia menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sejak 14 Juli 2020. Namun yang kini menjadi sorotan bukan hanya posisinya, melainkan harta kekayaan pribadinya yang melonjak drastis dalam empat tahun terakhir.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, total kekayaan Salusra mencapai Rp133,1 miliar.
Persib Kembali Lepas Pemain, Kali Ini Melepas Pemain Pinjaman Ini
Padahal, ketika pertama kali melapor pada 2020, kekayaannya masih sebesar Rp89,6 miliar. Artinya, hanya dalam empat tahun, kekayaannya meningkat Rp43,5 miliar.
Rinciannya cukup mencengangkan:
Tanah dan bangunan: Rp64,2 miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Badung, Tabanan, serta tercatat juga di luar negeri, seperti Malaysia dan Australia.
1. Alat transportasi: Rp691 juta (tiga unit kendaraan).
2. Harta bergerak lainnya: Rp132 juta.
3. Surat berharga: Rp34,8 miliar.
4. Setara kas dan setara lainnya: Rp32 miliar.
5. Harta lainnya: Rp2,4 miliar.
6. Utang: Rp1,9 miliar.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai lonjakan kekayaan Salusra patut dipertanyakan, apalagi terjadi dalam masa yang beririsan dengan temuan penyimpangan PMN oleh BPK.
Karena itu, CBA mendesak agar Kejaksaan Agung segera memanggil jajaran direksi KAI, khususnya yang menjabat pada periode 2021–2023, untuk diperiksa secara menyeluruh.***