Minggu, 21 September 2025 13:19

Koran Mandala –Bencana longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, bukan sekadar musibah alam biasa. Setidaknya ada 19 orang meninggal dan 7 orang mengalami luka-luka. Sementara 8 orang dinyatakan hilang atau belum ditemukan.

Di balik tanah yang runtuh dan pohon yang tumbang, tersimpan fakta kelam tentang lemahnya pengawasan tata ruang, pelanggaran aturan yang dibiarkan, serta pembiaran yang berulang-ulang. Kejadian ini ibarat fenomena gunung es, apa yang tampak hanya sebagian kecil fakta dan masalah yang ada di bawahnya.

Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Dihentikan, Total 19 Tewas

Gunung Kuda dikenal sebagai kawasan lindung yang semestinya steril dari aktivitas yang merusak fungsi ekologis. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Galin C Gunung Kuda dikabarkan beroperasi sejak tahun 2014 dan hingga kasus itu terjadi dibiarkan melanggar aturan.

Polresta Cirebon sudah menetapkan 2 terangka yang dijerat pasal 359 Tentang Kelalaian ynag menyebabkan kematian .

Sperti dlam kasus yang menyita perhatian publik sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, lantang di media sosial memerintahkan penutupan lokasi tambang tersebut secara permanen.

Namun langkah tersebut seharusnya tidak hanya bersifat reaktif. Perlu ada audit menyeluruh terhadap izin-izin yang telah dikeluarkan, peninjauan RTRW, serta penegakkan hukum yang tegas kepada setiap pelanggar.

Lebih dari itu, masyarakat pun perlu dilibatkan dan diedukasi agar memahami pentingnya menjaga kawasan lindung. Kesadaran bersama adalah kunci untuk mencegah bencana serupa di masa depan.

Longsor di Gunung Kuda bukan hanya bencana, tapi juga peringatan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, bencana yang lebih besar tinggal menunggu waktu. Jangan biarkan fenomena gunung es ini meledak menjadi tragedi nasional.

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Comments are closed.

Exit mobile version