Close Menu
Koran Mandala
    Jumat, 16 Mei 2025 11:54
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran Mandala
    Home»Hukum

    Dugaan Korupsi Diskanak Purwakarta, Kejari Tetapkan Tujuh Tersangka Hingga Mei 2025

    Jumat, 16 Mei 2025 6:26 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Ilustrasi Koruptor
    Ilustrasi Koruptor

    Koran Mandala – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) setempat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan Mei 2025, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa penyidik baru saja menetapkan lima orang tambahan sebagai tersangka. Mereka adalah SIH selaku Kepala Dinas, DH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RJ yang merupakan tenaga honorer atau non-ASN, AS selaku kontraktor, serta TT yang menjabat sebagai panitia lelang.

    Kejari Banjar Tetapkan DRK Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD 2017–2021

    “Betul, hari ini kami telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Diskanak,” ujar Martha, Kamis, 15 Mei 2025.

    Penetapan lima tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, yaitu IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DEP dari pihak penyedia. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 25 Februari 2025.

    Martha menegaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat ketujuh orang tersebut atas dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

    “Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi di Diskanak Purwakarta secara profesional dan transparan,” tegasnya.

    Dengan berkembangnya kasus ini, Kejari Purwakarta memastikan akan terus mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam proyek-proyek yang diduga menjadi objek korupsi. Proses penyidikan pun dipastikan terus berjalan untuk mengungkap skema korupsi secara menyeluruh.

    Diskanak Purwakarta Headline korupsi Purwakarta
    Dede Nurhasanudin

    BERITA LAINNYA

    Puluhan Motor Hilang Hasil Curanmor Cirebon Belum Diambil Pemiliknya di Polresta

    Puluhan Motor Hilang Hasil Curanmor Cirebon Belum Diambil Pemiliknya di Polresta

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Polres Karawang Ringkus Tiga Sekawan Produsen Tembakau Gorilla, Omzet Capai Jutaan Rupiah

    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian

    Pelaku Pemalakan Gudang Ekspedisi Karawang Masih Diburu Polisi

    AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Mutasi Lagi, AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Sebanyak 65 pelaku premanisme diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang

    Operasi Pekat Polres Karawang Tangkap 65 Preman di Kawasan Industri

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Ciro Alves dan David Da Silva, Menuju Malut United ?

    Dani Pedrosa: Psikologis Bagnaia Terguncang Akibat Kehadiran Marc Marquez di Ducati

    Cicilan Sejuta, MBR Bisa Miliki Rumah Murah Lewat Program FLPP

    Head to Head Persita Tangerang vs Persib Bandung, Maung Lebih Unggul

    Jonatan Christie dan Chico Tinggalkan Pelatnas: Langkah Profesional Tanpa Konflik

    Raih Berkah di Hari Jumat Lewat Amalan Sunnah Penuh Keutamaan

    Yamal Bersinar, Lewandowski Tajam: Barcelona Tak Terbendung Musim Ini!

    Treble Winner! Barcelona Lengkapi Dominasi dengan Gelar LaLiga 2024/25

    Lima Varietas Lokal Asal Kabupaten Bandung Didorong Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Hijrah Digital: Dakwah, AI, dan Refleksi Moderasi di Era Media Sosial

    LIHAT SELENGKAPNYA

    KM

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.