Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:16
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

Hukum Rabu, 14 Mei 2025 18:40 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron
Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

Koran Mandala – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, meringkus MWP (20), warga Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. MWP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan diduga kembali melakukan aksi serupa di Desa Randobawailir, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025. MWP diduga beraksi bersama seorang rekannya berinisial F, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“Kami bekerja sama dengan Polresta Cirebon dalam proses penyelidikan. Alhamdulillah, pada Minggu 11 Mei 2025, salah satu pelaku berhasil diamankan di wilayah Cirebon,” kata AKP Nova saat memberikan keterangan di Mapolres Kuningan, Rabu (14/5/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi E 4371 YBL menuju tokonya, Toko Plastik 29. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motornya di depan toko.

Tak lama setelah korban masuk ke dalam toko, terdengar suara mesin motor dinyalakan. Korban bergegas keluar dan melihat dua orang membawa kabur sepeda motornya. Korban pun berteriak “maling” dan mencoba mengejar.

Seorang warga yang menyaksikan kejadian itu ikut membantu mengejar pelaku ke arah Cirebon. Warga tersebut kemudian kembali dan memberi informasi bahwa salah satu pelaku sempat terjatuh di Desa Halimpu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Motor pelaku ditinggalkan di lokasi, sementara kedua pelaku melarikan diri dengan motor milik korban.

“Motor yang ditinggalkan diamankan di Polsek Beber. Dari hasil pemeriksaan kendaraan, ditemukan dua unit handphone dan satu kunci T. Dari barang bukti tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap MWP,” jelas Nova.

Pelaku Gunakan Motor Curian untuk Beraksi

Menurut AKP Nova, pelaku diketahui sering melakukan aksi pencurian di wilayah Cirebon dan Kuningan. Bahkan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi merupakan hasil curian.

Karena kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, saat ini tersangka MWP masih ditahan di Polres Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Nova.

Listen to this article

curanmor Headline Kuningan
Wawan Hermawan Jr

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.