Close Menu
    Rabu, 14 Mei 2025 21:43
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

    Rabu, 14 Mei 2025 18:40 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron
    Polres Kuningan Ringkus Residivis Curanmor Asal Cirebon, Satu Pelaku Masih Buron

    Koran Mandala – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, meringkus MWP (20), warga Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. MWP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan diduga kembali melakukan aksi serupa di Desa Randobawailir, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.

    Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025. MWP diduga beraksi bersama seorang rekannya berinisial F, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

    “Kami bekerja sama dengan Polresta Cirebon dalam proses penyelidikan. Alhamdulillah, pada Minggu 11 Mei 2025, salah satu pelaku berhasil diamankan di wilayah Cirebon,” kata AKP Nova saat memberikan keterangan di Mapolres Kuningan, Rabu (14/5/2025).

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa bermula saat korban berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi E 4371 YBL menuju tokonya, Toko Plastik 29. Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motornya di depan toko.

    Tak lama setelah korban masuk ke dalam toko, terdengar suara mesin motor dinyalakan. Korban bergegas keluar dan melihat dua orang membawa kabur sepeda motornya. Korban pun berteriak “maling” dan mencoba mengejar.

    Seorang warga yang menyaksikan kejadian itu ikut membantu mengejar pelaku ke arah Cirebon. Warga tersebut kemudian kembali dan memberi informasi bahwa salah satu pelaku sempat terjatuh di Desa Halimpu, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Motor pelaku ditinggalkan di lokasi, sementara kedua pelaku melarikan diri dengan motor milik korban.

    “Motor yang ditinggalkan diamankan di Polsek Beber. Dari hasil pemeriksaan kendaraan, ditemukan dua unit handphone dan satu kunci T. Dari barang bukti tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap MWP,” jelas Nova.

    Pelaku Gunakan Motor Curian untuk Beraksi

    Menurut AKP Nova, pelaku diketahui sering melakukan aksi pencurian di wilayah Cirebon dan Kuningan. Bahkan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi merupakan hasil curian.

    Karena kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, saat ini tersangka MWP masih ditahan di Polres Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Nova.

    curanmor Headline Kuningan
    Wawan Hermawan Jr

    Kontributor Koran Mandala

    BERITA LAINNYA

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian

    Pelaku Pemalakan Gudang Ekspedisi Karawang Masih Diburu Polisi

    AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Mutasi Lagi, AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Sebanyak 65 pelaku premanisme diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang

    Operasi Pekat Polres Karawang Tangkap 65 Preman di Kawasan Industri

    Pemeriksaan Kasus Narkoba di Kabupaten Purwakarta

    Polres Purwakarta Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

    Ilustrasi Korupsi Satelit Pertahanan

    Korupsi Satelit Pertahanan: Rp 300 Miliar Raib, Keamanan Negara Terancam

    Siswa SMAN 5 Bandung Meletakan Karangan Bunga di Lokasi Kecelakaan Jalan anggrek

    Pelajar SMAN 5 Bandung Tewas Ditabrak, Pengemudi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Danang Giri Sadewa: Tips agar Tidak Salah Jurusan saat Kuliah

    GBLA Akan Menjadi Saksi Bersejarah Pengangkatan Trophy Juara Persib di Kandang, Ini Harga Tiket Serta Diskonnya

    Final Coppa Italia 2025: AC Milan vs Bologna – Jadwal, Link Streaming, dan Prediksi

    Pemkot Bandung Diganjar Apresiasi Atas Komitmen Ramah Lansia

    Felicia Putri Tjiasaka Bagikan Prinsip agar Kaya sebelum Umur 30

    Aktor K-Drama yang Pernah jadi MC Musik K-Pop

    Jorge Martin Siap Tinggalkan Aprilia, Aleix Espargaro Kembali Jadi Mak Comblang ke Honda

    Meutya Hafid Tinjau Pendidikan Karakter Pelajar di Barak Militer Purwakarta

    Luciano Guaycochea Sepakat Secara Lisan Bersama Persib Bandung ?

    Tak Ada Yang Meragukan Kualitasnya Berkat Dua Gelar Untuk Persib, Bojan : Hanya Beruntung

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.