Close Menu
    Jumat, 9 Mei 2025 1:34
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    Tim Gabungan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Kuningan

    Kamis, 8 Mei 2025 21:32 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Tim Gabungan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Kuningan
    Tim Gabungan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Kuningan

    Koran Mandala – Operasi Bersama Tim Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal berhasil menyita 87.920 batang rokok ilegal berbagai merek di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

    Selama dua hari operasi, yakni Selasa dan Rabu, 6–7 Mei 2025, tim menyisir sejumlah toko dan warung di lima kecamatan, yaitu Kadugede, Kuningan, Ciawigebang, Sindangagung, dan Lebakwangi.

    Kepala Satpol PP Kuningan, Agus Basuki, mengatakan bahwa operasi ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Satpol PP Kuningan, Bea Cukai Cirebon, Polres Kuningan, Subdenpom, Diskopdagperin, serta Bagian Ekonomi Setda Kuningan.

    Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Senilai Rp 13,1 Miliar

    “Total 4.396 bungkus rokok tanpa pita cukai berhasil disita dari berbagai titik. Ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya, Kamis 8 Mei 2025.

    Berikut rincian temuan operasi:

    Kadugede: 731 bungkus (14.620 batang)

    Cijoho, Kuningan: 6 bungkus (130 batang) dan 80 bungkus (1.600 batang)

    Kuningan: 393 bungkus (7.860 batang)

    Lebakwangi: 523 bungkus (10.460 batang)

    Ciawigebang: 2.663 bungkus (53.260 batang)

    Operasi ini menemukan dugaan pelanggaran Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

    Agus menegaskan, barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai karena berisiko hukum dan merugikan negara.

    bea cukai Headline rokok ilegal
    Sony Fitrah

    Penulis.

    BERITA LAINNYA

    Ketua DPC SEMMI Kota Bandung, Hibban Abdul Hadi,

    Euforia Kemenangan Persib: SEMMI Dorong Polrestabes Bandung Lakukan Pengamanan Humanis

    Respons Ridwan Kamil atas Gugatan Hukum Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

    Respons Ridwan Kamil atas Gugatan Hukum Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

    Suporter Persib Bakal Membanjiri GBLA

    Polisi Siapkan Penyekatan Cegah Suporter Tak Bertiket Masuk Stadion GBLA

    Kota Bandung membiru

    Persib vs Barito di GBLA, Polisi Siapkan Pengamanan dan Antisipasi Euforia

    Ilustrasi UPI

    Praktik Joki UTBK SNBT Terungkap di UPI, Unpad, dan ISBI Bandung

    Ilustrasi Tahanan Polisi

    Pelaku Begal Buahbatu Gugun Gunadi Ditangkap Setelah Kabur Dua Hari

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Membangun Keadilan Sosial: Kebijakan Politik dan Ekonomi di Masa Umar bin Abdul Aziz

    Sumedang Siapkan Sekolah Rakyat dan SPPG Dukung Anak dari Keluarga Miskin

    Mateo Kocijan Ungkap Kebahagiaannya Setelah Meraih Trophy Pertama Bersama Persib

    Jadwal MPL ID S15 Week 7: Atmosfer Kompetisi Memuncak dalam Derbi Klasik RRQ Hoshi vs EVOS

    Chelsea Siap Kunci Tiket Final UEFA Conference League di London

    Empat Kloter Calon Haji Majalengka Berangkat Melalui Bandara Kertajati 2025

    Pelantikan Kades PAW di Persawahan, Simbol Komitmen Jaga Lahan Produktif

    Dari Barak ke Pesantren, Solusi Tedy Rusmawan Atasi Siswa Bermasalah

    Kasus Joki UTBK 2025 Terus Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    Karena Beberapa Alasan, Rute Finish Konvoi Persib Tak Jadi di GBLA

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.