Koran Mandala -Ketegangan seputar skandal perselingkuhan yang menyeret nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini memasuki babak baru,  dengan adanya aksi saling lapor yang semakin memanaskan situasi.

Usai melayangkan laporan terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025, Ridwan Kamil tercatat telah dua kali memenuhi panggilan penyidik untuk keterangan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Ridwan Kamil berstatus sebagai saksi terkait laporan yang ia ajukan sendiri, menandai langkah hukum yang tengah bergulir dalam pusaran kasus ini.

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil di PN Bandung, Klaim Perjuangkan Hak Anak

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan bahwa kliennya kini tengah bersiap untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses pemanggilan resmi oleh kepolisian.

Tak hanya RK yang menempuh jalur hukum, Lisa Mariana pun mengambil langkah serupa dengan keyakinan penuh.

Sebagai informasi, Lisa Mariana telah resmi mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung, menandai babak baru dalam upayanya mencari keadilan.

Pernyataan mengejutkan tersebut tersampaikan secara langsung oleh kuasa hukum RK, Muslim Butarbutar, dalam sesi wawancara eksklusif bersama awak media.

Ia mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menelaah laporan ajuan dari Lisa Mariana dan membenarkan bahwa kliennya kini berstatus sebagai pihak terlapor.

Sementara itu, rincian substansi tuntutan dari Lisa Mariana hingga kini masih belum terungkapkan secara gamblang kepada tim hukum RK.

Ketika ada permintaan respons atas laporan kepada RK, sebagaimana tersampaikan oleh kuasa hukumnya, Muslim, menunjukkan sikap tenang tanpa memberikan reaksi berlebihan.

1 2

Penulis.

Leave A Reply

Exit mobile version