Close Menu
    Kamis, 8 Mei 2025 23:23
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    Respons Ridwan Kamil atas Gugatan Hukum Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

    Kamis, 8 Mei 2025 15:34 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Respons Ridwan Kamil atas Gugatan Hukum Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung
    Respons Ridwan Kamil atas Gugatan Hukum Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

    Beliau hanya mengulas senyum dan menegaskan pemahaman bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum.

    Meskipun demikian, RK tetap berkomitmen untuk bersikap kooperatif terhadap segala tuntutan yang diajukan kepadanya, dengan harapan proses yang berlangsung dapat berjalan dengan transparansi dan keadilan yang seadil-adilnya.

    Muslim mengungkapkan bahwa sebenarnya kliennya yang mengusulkan agar Lisa Mariana memilih jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.

    Ridwan Kamil berharap agar segala permasalahan ini dapat terselesaikan melalui proses hukum yang jelas, guna menghindari spekulasi dan tuduhan yang tidak berdasar.

    Adapun gugatan perdata oleh Lisa Mariana terhadap RK, tentunya akan mendapatkan perhatian serius. Terutama jika anak tersebut terbukti memiliki hubungan darah dengan pihak yang bersangkutan.

    Apabila hasil tes DNA menunjukkan bahwa Lisa Mariana bukanlah anak biologis dari RK, maka gugatan perdata oleh pihak Lisa Mariana akan otomatis batal demi hukum.

    Meskipun Lisa Mariana telah mengajukan laporan terhadap RK, upaya hukum yang ia lakukan tidak dapat mengarah pada sanksi pidana, mengingat klaim pengajuan bersifat perdata.

    Gugatan perdata merupakan instrumen hukum yang memberikan hak kepada penggugat untuk menuntut kompensasi materiel, sekaligus mewajibkan pihak tergugat untuk memenuhi tanggung jawab hukum yang timbul akibat perbuatannya.

    Dalam konteks ini, Lisa Mariana menuntut agar RK menunaikan kewajiban finansial secara berkesinambungan hingga anak yang bersangkutan mencapai usia dewasa, sebagai bentuk tanggung jawab penuh atas konsekuensi yang ada.

    1 2
    Gugatan Hukum Lisa Mariana Pengadilan Negeri Bandung Ridwan Kamil
    Linda Warliani

    Penulis.

    BERITA LAINNYA

    Tim Gabungan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Kuningan

    Tim Gabungan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Kuningan

    Ketua DPC SEMMI Kota Bandung, Hibban Abdul Hadi,

    Euforia Kemenangan Persib: SEMMI Dorong Polrestabes Bandung Lakukan Pengamanan Humanis

    Suporter Persib Bakal Membanjiri GBLA

    Polisi Siapkan Penyekatan Cegah Suporter Tak Bertiket Masuk Stadion GBLA

    Kota Bandung membiru

    Persib vs Barito di GBLA, Polisi Siapkan Pengamanan dan Antisipasi Euforia

    Ilustrasi UPI

    Praktik Joki UTBK SNBT Terungkap di UPI, Unpad, dan ISBI Bandung

    Ilustrasi Tahanan Polisi

    Pelaku Begal Buahbatu Gugun Gunadi Ditangkap Setelah Kabur Dua Hari

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Membangun Keadilan Sosial: Kebijakan Politik dan Ekonomi di Masa Umar bin Abdul Aziz

    Sumedang Siapkan Sekolah Rakyat dan SPPG Dukung Anak dari Keluarga Miskin

    Mateo Kocijan Ungkap Kebahagiaannya Setelah Meraih Trophy Pertama Bersama Persib

    Tim Gabungan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Kuningan

    Jadwal MPL ID S15 Week 7: Atmosfer Kompetisi Memuncak dalam Derbi Klasik RRQ Hoshi vs EVOS

    Chelsea Siap Kunci Tiket Final UEFA Conference League di London

    Empat Kloter Calon Haji Majalengka Berangkat Melalui Bandara Kertajati 2025

    Pelantikan Kades PAW di Persawahan, Simbol Komitmen Jaga Lahan Produktif

    Dari Barak ke Pesantren, Solusi Tedy Rusmawan Atasi Siswa Bermasalah

    Kasus Joki UTBK 2025 Terus Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.