Koran Mandala -Dua anak di bawah umur diamankan Polsek Cicendo Polrestabes Bandung setelah mencuri sepeda motor milik seorang warga di kawasan Gateway Apartemen, Gunung Batu, Kota Bandung. Kasus ini sempat ditangani intensif oleh aparat, namun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah korban memilih mencabut laporan.
Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan menjelaskan, peristiwa itu bermula dari laporan seorang perempuan yang kehilangan motornya. Tim kepolisian yang menerima laporan segera turun ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dengan bantuan saksi serta rekaman CCTV.
“Hasil pengembangan menunjukkan pelakunya adalah anak-anak, masing-masing berusia 14 tahun dan 7 tahun,” ungkap Kompol Dadang, Kamis 1 Mei 2025.
Diduga Mencuri Motor, Dua Warga Cianjur Diringkus Unit Reskrim Polsek Caringin
Motor tersebut ternyata dalam keadaan menyala ketika dicuri. Korban mengaku sedang memanaskan kendaraannya, lalu meninggalkannya sejenak untuk berenang di kolam apartemen.
Setelah diselidiki, motor itu dibawa para pelaku hingga ke wilayah Cianjur. Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya. Mengingat usia pelaku yang sangat muda, mereka kemudian dibawa ke Polsek Cicendo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami juga panggil kedua orangtuanya karena usia mereka sangat rentan terhadap proses hukum. Kami serahkan kembali kepada orangtua sambil menunggu proses penyelidikan,” tambahnya.
Namun, dalam prosesnya, korban memilih mencabut laporan dan memaafkan kedua anak tersebut.
“Korban merasa iba karena pelakunya masih anak-anak dan dari keluarga tidak mampu. Maka, laporan dicabut dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kompol Dadang.
Ia pun mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, sekalipun di lingkungan apartemen.