Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 13:54
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pelecehan Berulang

Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pelecehan Berulang

Hukum Kamis, 17 April 2025 18:48 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pelecehan Berulang
Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pelecehan Berulang

Koran Mandala – Seorang oknum dokter kandungan berinisial MSF (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melaporkan tindakan bejat MSF yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025), mengungkapkan bahwa tersangka mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali. Namun, pihak kepolisian belum berhenti pada pengakuan semata dan kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Pelaku mengaku hanya empat kali, tapi kami akan memeriksa berapa sebenarnya jumlah korban yang telah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual, baik di dalam fasilitas kesehatan maupun di luar,” ujar Fajar.

Jelang Hadapi Persib Bandung, Teco Singgung Timnya yang Merosot di Musim Ini

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AED (24), yang bukan merupakan korban dalam video viral. AED mengalami pelecehan setelah berinteraksi dengan pelaku dalam rangka konsultasi medis di sebuah klinik kesehatan di wilayah Garut.

Setelah pertemuan pertama, pelaku MSF menawarkan pemeriksaan lanjutan di kediaman korban. Tiga hari kemudian, MSF mendatangi rumah korban dan melakukan tindakan medis seperti menyuntik, lalu meminta pembayaran dilakukan di kediamannya sendiri.

“Setelah pemeriksaan, pelaku menyuruh korban membayar biaya perawatan sebesar Rp6 juta di rumahnya. Saat itu, pelaku mencium leher korban dan melakukan tindakan tidak senonoh lainnya,” jelas Fajar.

Korban sempat menolak dan mengancam akan melaporkan kejadian tersebut. Tak terima atas perlakuan MSF, korban pun melaporkannya ke Mapolres Garut.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan profesionalisme dalam dunia medis. Polres Garut kini membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban, dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan hukum.

“Kami menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut. Rahasia akan kami jamin, dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal,” tegas AKBP Fajar.

Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka MSF terus berlanjut. Polisi juga tengah menelusuri rekam jejak praktik MSF baik di klinik maupun secara personal, guna mengungkap potensi korban lain dan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.***

Listen to this article

Garut Headline Polisi
Ridaningsih

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyambangi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025).

Korlantas Targetkan Penegakan Hukum 95 Persen ETLE

BERITA TERKINI

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.