Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 8:43
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Eks Ketua DPRD Bandung Bantah Dugaan Kongkalikong Proyek CCTV

Eks Ketua DPRD Bandung Bantah Dugaan Kongkalikong Proyek CCTV

Hukum Rabu, 5 Maret 2025 11:51 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Persidangan Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City
Persidangan Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City

KoranMandala.com -Mantan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek CCTV dalam program Bandung Smart City. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (4/3/2025).

Dalam persidangan, Tedy membantah adanya pertemuan di Semarang pada 2022 yang membahas kesepakatan pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) untuk proyek tersebut. Ia menegaskan, pertemuan di Semarang hanya studi komparasi yang diadakan DPRD Kota Bandung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bandung.

Terdakwa Korupsi CCTV Bandung Keberatan dengan Kesaksian di Sidang

 

“Pertemuan itu tidak membahas proyek Bandung Smart City, termasuk pengadaan CCTV, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL). Yang dibahas adalah RKUA-PPAS untuk anggaran murni 2023,” ujar Tedy.

Ia juga menjelaskan bahwa isu “Bandung Poek” baru mencuat pada 22 Agustus 2022 dalam rapat DPRD Kota Bandung setelah video di kanal YouTube Narasi Newsroom menyoroti wilayah gelap rawan kriminalitas. Isu tersebut disampaikan oleh Riantono, anggota DPRD yang kini menjadi terdakwa.

Pernyataan Tedy ditanggapi oleh Rizky Rizgantara, penasihat hukum Ema Sumarna, yang menilai kesaksiannya mematahkan dakwaan KPK mengenai adanya persekongkolan dalam pengesahan APBD-P 2022.

“Pernyataan Tedy Rusmawan telah mematahkan dakwaan yang menyebut adanya kongkalikong dalam pengesahan APBD Perubahan 2022 di Semarang,” kata Rizky.

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani menyoroti peran Tedy sebagai Ketua DPRD Kota Bandung, terutama terkait asal-usul pengadaan proyek CCTV Bandung Smart City. Tedy menyebut, usulan proyek berasal dari Riantono, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung saat itu.

Ia juga membantah mengetahui dugaan adanya fee proyek sebesar 10-20 persen, sebagaimana disebut dalam dakwaan.

“Saya tidak tahu soal itu,” ujar Tedy.

Selain itu, Jaksa KPK, Tito Jaelani, mempertanyakan aliran dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebut diterima ajudan Tedy dari jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Tedy mengakui adanya uang tersebut, tetapi mengklaim tidak menggunakannya.

“Ajudan saya menerima, lalu saya minta dikembalikan. Saat OTT, besarannya Rp 5 juta. Uang itu hanya titipan dan menjadi barang bukti di KPK,” katanya.

Sementara itu, jaksa mendakwa Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, telah memberikan suap Rp 1 miliar kepada empat mantan anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Suap tersebut diduga merupakan commitment fee untuk pengesahan APBD-P 2022, yang mengalokasikan tambahan anggaran Rp 47,3 miliar ke Dishub Kota Bandung. Uang diberikan secara bertahap melalui mantan pejabat Dishub, Khairul Rijal dan Dadang Darmawan.

Berikut rincian dugaan aliran dana suap kepada para terdakwa:

Riantono menerima Rp 270 juta

Yudi Cahyadi menerima Rp 500 juta

Achmad Nugraha Wijaya menerima Rp 200 juta

Ferry Cahyadi menerima Rp 30 juta

Jaksa menegaskan, Ema berperan sebagai pemberi suap untuk meloloskan anggaran proyek Bandung Smart City.

“Ema Sumarna telah memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara,” kata jaksa KPK, Tito Jaelani.

Listen to this article

Bandung Smart City Headline Korupsi CCTV Pengadilan Negeri
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.