Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:02
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»24 Tahun Jaminan Tak Dikembalikan, Hirawan Gugat Bank OCBC NISP

24 Tahun Jaminan Tak Dikembalikan, Hirawan Gugat Bank OCBC NISP

Hukum Jumat, 28 Februari 2025 17:30 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Pengusaha Hirawan Ardiwinata menggugat Bank OCBC NISP karena tidak mengembalikan jaminan kredit selama 24 tahun.
Pengusaha Hirawan Ardiwinata menggugat Bank OCBC NISP karena tidak mengembalikan jaminan kredit selama 24 tahun.

KoranMandala.com -Pengusaha Hirawan Ardiwinata menggugat Bank OCBC NISP karena tidak mengembalikan jaminan kredit selama 24 tahun. Kreditnya lunas sejak 28 September 2001 sesuai surat Nomor: 046/KPO.Kr/SK/2001.

Namun, sertifikat tanah di Pangandaran, Setiabudi Regency Bandung, dan surat obligasi belum dikembalikan. Hirawan menggugat secara perdata di PN Bandung pada 11 Juli 2024 dengan register No. 296/Pdt.G/2024/PN.Bandung.

Majelis hakim PN Bandung mengabulkan gugatan Hirawan pada 20 Januari 2025. Putusan menyatakan Bank OCBC NISP melakukan wanprestasi karena tidak mengembalikan jaminan kredit.

Putusan Hakim PN Bandung Diprotes, Massa Tuntut Keadilan

PN Bandung menyita tanah 92.110 meter persegi di Desa Cikembulan, Pangandaran, melalui PN Ciamis pada 4 Februari 2025. Penyitaan tercatat dalam surat penetapan No. 1/Pdt.P.Sita.Del/2025/PN Ciamis Jo. No. 296/Pdt.G/2024/PN Bandung.

Aset yang disita berupa tanah dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 1/Desa Cikembulan atas nama PT Starstrust. Berita acara penyitaan ditandatangani Ketua PN Ciamis, Rosnaindah, SH., MH.

Selain tanah di Pangandaran, Hirawan mengagunkan 25 kavling di Setiabudi Regency Bandung dan surat obligasi. Obligasi tersebut milik PT Astra II, PT BTN VIII, PT Pindo Deli, dan PT PLN V861.

Kuasa hukum Hirawan, Yanto Pranoto, SH, menegaskan aset yang disita tidak boleh dipindahtangankan. Ia mendesak Bank OCBC NISP segera mengembalikan jaminan kredit sesuai putusan pengadilan.

“Kami melakukan persiapan selama satu tahun agar gugatan tidak mudah dipatahkan,” ujar Yanto, Jumat 28 Februari 2025.

Menurutnya, lebih dari 20 kali pertemuan digelar sebelum gugatan diajukan. Upaya hukum dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kami tidak menyalahkan pengacara sebelumnya. Kami hanya memastikan gugatan kuat dan tidak terbantahkan,” katanya.

Ia menegaskan ini baru tahap awal. Masih ada kemungkinan perkembangan baru ke depan.

“Kami berharap keadilan masih bisa didapatkan di Indonesia,” pungkasnya.

Listen to this article

Headline PN Bandung
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.