Close Menu
    Sabtu, 10 Mei 2025 5:39
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah, Sesuai Dugaan Ternyata Dia Adalah…

    Rabu, 6 Sep 2023 8:22 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Koran Mandala

    Polisi Berhasil Ciduk Tersangka Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah, Sesuai Dugaan Ternyata Pelakunya Adalah…

    KORANMANDALA.COM – Akhirnya pelaku pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah berhasil diciduk Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon di Jambi pada Minggu, 11 Juni 2023.

    Pelaku tidak lain merupakan suami korban bernama Ali Nurdin (52) yang merupakan suami EP (42) .

    Sebelumnya mayat EP ditemukan di kamar kostan milik Sugeng di gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon.

    Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono sudah memeriksa 7 orang saksi terkait kasus ini.

    Baca juga: UPDATE! Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah Tertangkap, Ternyata Sang Suami Ini Sosoknya

    Pada hari Kamis 8 Juni 2023 lalu, polisi sudah mengetahui identitas Ali Nurdin (52) dan langsung memburunya.

    “Belum ada tersangka. Anggota masih di lapangan, mohon doanya. Kami lagi lakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku,” katanya.

    Seperti diketahui, warga di gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, menemukan bungkusan plastik tersender di kasur.

    Setelah dibuka, plastik itu berisi mayat perempuan.

    Baca juga: Mayat Wanita Dalam Karung Plastik di Cijerah Bandung, Diduga Dibunuh Suaminya

    Usai ditelusuri, rupanya korban bukanlah orang sembarangan.

    Ia adalah Ny Hj Ema Rusmawati (40), pemilik 30 kamar kontrakan di Cigondewah, Kota Bandung.

    Awalnya Ny Hj Ema Rusmawati ingin mengecek kebenaran suaminya yang mengaku bekerja di Tangerang.

    Ia sengaja datang ke rumah kontrakan milik Sugeng di Cijerah, Cibuntu.

    Baca juga: Terungkap, Mayat Dibungkus Plastik di Cijerah Adalah Seorang Nyonya Besar Juragan Kontrakan

    Di rumah kontrakan milik Sugeng itulah suami korban Ali Nurdin mengontrak hampir sebulan di salah satu kamar.

    Hal ini disampaikan Ketua RT Ika menurut keterangan yang dikumpulkan koranmandala.com dari lokasi kejadian.

    Saat heboh penemuan mayat, pintu kontrakan terkunci dan sang suami Ali Nurdin tidak ada di tempat.

    Warga setempat tidak mendengar ada suara ribut-ribut.

    Baca juga: Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah Ternyata HJ Ema Pemilik 30 Kontrakan di Cigondewah Bandung

    Tetapi menurut Ika, dari keterangan yang dia dapat, almarhum datang ke kontrakan itu untuk mengecek suaminya yang mengaku berada di Tangerang.

    Ika mengatakan bahwa antara korban dengan sang suami sedang dalam proses perceraian.

    Tidak jelas apakah korban bersama sang suami ribut sebelum mayat korban ditemukan. ***

    Tim Mandala
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

    BERITA LAINNYA

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru, Komplotan Pemalsu Dokumen Dibongkar

    Euforia Bobotoh Diantisipasi Polisi

    Polda Jabar Siapkan 8000 Personel Amankan Laga Persib vs Barito Putera

    Konfrensi Pers Operasi Pekat Lodaya

    Polda Jabar Sikat Premanisme, 36 Target Ditangkap dalam Operasi Lodaya

    Tim Gabungan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Kuningan

    Tim Gabungan Sita 87.920 Batang Rokok Ilegal di Wilayah Kuningan

    Ketua DPC SEMMI Kota Bandung, Hibban Abdul Hadi,

    Euforia Kemenangan Persib: SEMMI Dorong Polrestabes Bandung Lakukan Pengamanan Humanis

    Respons Ridwan Kamil atas Gugatan Hukum Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

    Respons Ridwan Kamil atas Gugatan Hukum Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    UP3 Bandung Sigap Cepat Proses Tambah Daya PT. DAM Utama Sakti Prima

    ITB Dampingi Mahasiswi FSRD yang Ditangkap Terkait Meme Presiden Jokowi-Prabowo

    Pengamanan Ketat Nobar Persib di Garut, Polres Siapkan Pasukan Gabungan TNI-Polri

    Persib vs Barito Putera : Jalannya Pertandingan dan Hasil Pertandingan Skor Akhir 1-1

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru, Komplotan Pemalsu Dokumen Dibongkar

    Thom Haye Lamar Bibeche Riva Sebelum Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Majalengka Lepas 1.000 Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus Sawah

    Antusias Bobotoh Tukar Tiket Jelang Persib vs Barito Putera di Bandung

    Susunan Pemain Persib Bandung vs Barito Putera

    Dua Eks Napi Terorisme Jamaah Islamiyah Bebas dan Siap Kembali ke Masyarakat

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.