Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 8:41
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kos-kosan Sukamenak

Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kos-kosan Sukamenak

Hukum Rabu, 19 Februari 2025 19:37 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kos-kosan Sukamenak
Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kos-kosan Sukamenak

KoranMandala.com – Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kos di wilayah Cilisung Kulon, RT 02/16, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dan pertama kali diketahui warga pada pukul 18.30 WIB.

“Korban berinisial NA (27) ditemukan tewas dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan,” ujar Kombes Pol Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (19/2/2025).

Terbaru! 10 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 19 Februari 2025

Ia menambahkan bahwa hasil otopsi menunjukkan adanya janin berusia sekitar empat bulan di dalam kandungan korban, yang turut meninggal dunia.

Motif Pembunuhan

Kombes Pol Aldi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AF (27), yang merupakan kekasih korban, telah menjalin hubungan selama dua tahun dengan NA. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh permintaan AF agar korban menggugurkan kandungannya, namun korban menolak.

“Karena kesal, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” ujar Kapolresta.

Peristiwa ini terungkap setelah salah satu saksi bersama pengelola kos mencoba mencari ambulans. Namun, karena tidak menemukan ambulans, mereka kembali ke lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Pelaku Ditangkap di Konter HP

Polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku di sebuah konter HP yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Pol Aldi. (***)

Listen to this article

Headline Kabupaten Bandung Polresta Bandung
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyambangi Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025).

Korlantas Targetkan Penegakan Hukum 95 Persen ETLE

Polrestabes Bandung merilis pengungkapan kasus pencurian disertai pembunuhan penjaga konter ponsel di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025). (avila/koranmandala)

Kelilit Judol, Pelaku Tega Habisi Nyawa Penjaga Konter Ponsel

BERITA TERKINI

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

Ini Tujuan Ramon Tanque di Laga Persib Bandung Berikutnya

DAERAH

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

Dede, Penjual Cakue di Garut yang Tetap Tersenyum Meski Jadwal Hajinya Mundur

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Lamine Yamal Pemain Muda FC Barcelona

Lamine Yamal: Bintang Muda Barcelona yang Bersinar di Liga Champions 2024/25

FIFA segera jatuhkan sanksi kepada PSSI dan Timnas Indonesia

FIFA Akan Tingkatkan Sanksi untuk PSSI dan Timnas Indonesia Hari Ini?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.