Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:28
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Banyak Cerita Mencurigakan Sebelum Hasto Jadi Tersangka KPK

Banyak Cerita Mencurigakan Sebelum Hasto Jadi Tersangka KPK

Hukum Kamis, 26 Desember 2024 17:41 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Banyak Cerita Mencurigakan Sebelum Hasto Jadi Tersangka KPK
Banyak Cerita Mencurigakan Sebelum Hasto Jadi Tersangka KPK

KoranMandala.com -Kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR kembali mencuat ke permukaan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ada banyak cerita mencurigakan yang mewarnai perjalanan kasus ini sebelum keputusan itu diumumkan.

Kecurigaan Lama yang Terbukti

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bukanlah hal mengejutkan. Menurut Novel, nama Hasto sudah muncul dalam penyelidikan kasus ini sejak tahun 2020, ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dilakukan. Namun, usulan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka kala itu ditolak dengan alasan kurangnya keterangan dari Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap.

Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Dinilai Terlambat dan Sarat Kepentingan Politis

“Seingat saya, sejak awal tahun 2020 waktu OTT, sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto menjadi tersangka,” ungkap Novel beberapa waktu lalu.

Upaya Sistematis Menangkan Harun Masiku

Hasto diduga terlibat dalam berbagai langkah untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR, menggantikan Riezky Aprilia. Langkah-langkah ini dimulai dengan pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung hingga tekanan langsung terhadap Riezky untuk mundur. Ketika langkah tersebut gagal, Hasto bersama rekan-rekannya, termasuk Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

Penyuapan itu melibatkan uang sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 yang diserahkan dalam beberapa tahap antara Desember 2019 hingga Januari 2020. Fakta lain yang mencuat adalah keterlibatan Hasto dalam merencanakan dan mengendalikan seluruh alur suap tersebut.

Penghalangan Penyelidikan

Selain kasus suap, Hasto juga diduga kuat merintangi proses penyidikan. Ia memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya di air dan melarikan diri menjelang OTT KPK pada Januari 2020. Lebih jauh lagi, Hasto diduga memberikan perintah serupa kepada Kusnadi untuk menghancurkan bukti pada Juni 2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi persnya menyebut bahwa tindakan Hasto untuk merintangi penyidikan telah memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

Kritik terhadap Proses Penegakan Hukum

Namun, ada pertanyaan besar terkait lamanya proses penyidikan kasus ini. KPK berdalih bahwa pengumpulan bukti membutuhkan waktu lama, meskipun kasus ini telah dibuka sejak 2019. Banyak pihak mempertanyakan apakah terdapat faktor politik yang turut memengaruhi penanganan kasus ini.

Peringatan dari Megawati

Di tengah penetapan Hasto sebagai tersangka, muncul pula ancaman dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menyatakan ketidakpuasan terhadap langkah KPK. Namun, KPK menegaskan bahwa penetapan ini murni berdasarkan fakta hukum yang ditemukan.

Babak Baru dalam Kasus Harun Masiku

Penetapan Hasto sebagai tersangka membuka babak baru dalam kasus Harun Masiku yang telah lama menjadi teka-teki hukum di Indonesia. Penelusuran lebih lanjut akan menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tim KoranMandala.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan fakta-fakta terbaru kepada pembaca.

Penelusuran Tim KoranMandala.com

Listen to this article

Hasto Kristiyanto Headline KPK PDI Perjuangan
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.