Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar Masuk Tahap Penyidikan

KoranMandala.com -Kejaksaan Negeri Kota Banjar terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengelolaan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi pada Anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar.

Sejumlah pihak terkait, termasuk anggota dan mantan anggota DPRD Kota Banjar, serta pejabat dan mantan pejabat Pemkot Banjar, telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar dengan nomor PRINT-449/M.2.32/Fd/08/2024 tanggal 6 Agustus 2024, dan PRINT-495/M.2.32/Fd/08/2024 tanggal 22 Agustus 2024. Sebanyak 26 orang yang dipanggil dianggap mengetahui informasi terkait dugaan korupsi ini.

ADVERTISEMENT

“Proses ini dilakukan untuk menganalisis dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan peristiwa hukum. Berdasarkan hasil ekspos, kami menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan tunjangan,” ujar Sri Haryanto kepada wartawan.

Dugaan korupsi ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dengan adanya temuan tersebut, status penanganan perkara resmi meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Kamis, 26 September 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Banjar menambahkan bahwa penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana dan menemukan tersangka. Meski demikian, dari 26 orang yang telah dipanggil, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dan semuanya masih berstatus saksi.

Ketika ditanya mengenai besaran kerugian negara yang ditimbulkan, Kasi Intel belum memberikan rincian lebih lanjut. “Jika perhitungan kerugian negara sudah selesai, baru bisa diketahui tahun berapa saja kasus ini terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Banjar, H. Dadang R. Kalyubi, menyatakan bahwa pihak DPRD menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.

Published by
Tags: banjarDPRD

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

48 menit ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

2 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

3 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

14 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

14 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

15 jam ago