Tertangkap Basah Bawa Air Zamzam dalam Koper, Jemaah Haji Bisa Didenda

KORANMANDALA.COM – Jemaah haji Indonesia dilarang membawa air Zamzam dalam koper bagasi saat pulang ke Tanah Air, sesuai dengan aturan penerbangan maskapai Garuda.

Kepala Daker Bandara, Abdillah, mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan dan tidak melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan penerbangan.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Bagi-bagi 20 AKUN FF Gratis Masih Aktif 21 Juni 2024 No Hack Evo Gun, Akun FF Sultan Litomplo

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Jemaah hanya diperbolehkan membawa dua tas: satu tas kabin seberat 7 kilogram dan tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.

Tas bagasi seberat 32 kg akan diangkut menggunakan kargo pesawat.

“Jemaah hanya boleh membawa satu tas kabin dan satu tas selempang kecil. Tas bagasi akan diangkut oleh kargo pesawat, jadi tidak boleh membawa barang lebih dari dua tas tersebut,” ,” kata Abdillah pada Kamis, 20 Juni 2024.

Abdillah menyatakan bahwa jemaah dilarang membawa air Zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.

“Kami juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa air Zamzam. Tas jemaah akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara, jadi jangan sampai ada pembongkaran tas saat check-in,” jelasnya.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, juga menyampaikan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air Zamzam ke dalam koper. Jemaah yang terbukti membawa air Zamzam dapat didenda 6 ribu riyal atau sekitar Rp25 juta.

Menurut otoritas GACA KSA, air Zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, atau koper bagasi.

Jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan mulai pulang pada 21 Juni, melalui penerbangan dari bandara Madinah dan Jeddah.- ***

Published by
Tags: Jemaah haji

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

28 menit ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

2 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

3 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

14 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

15 jam ago