Koran Mandala – Aktor Kim Soo Hyun dan agensinya Gold Medalist telah mengajukan tindakan hukum tambahan terhadap Kim Se Ui , operator saluran YouTube Garo Sero Institute (Gaseyeon).
Pada tanggal 30 April KST, Gold Medalist merilis pernyataan resmi.
Mereka mengatakan, “Gold Medalist dan aktor Kim Soo Hyun telah mengajukan tuntutan tambahan hari ini terhadap Kim Se Ui.
Fanmeeting Di Taiwan Batal, Kim Soo Hyun Kemungkinan Bayar Denda Segini!
Penguntit adalah operator saluran YouTube Garo Sero Institute, karena melanggar Undang-Undang Anti-Penguntitan.”
Mereka menyatakan bahwa seperti yang diungkapkan sebelumnya, pada tanggal 1 April.
Agensi dan Kim Soo Hyun mengajukan pengaduan awal terhadap Kim Se Ui atas tuduhan yang sama.
Dasar pengaduan tersebut adalah bahwa penyebaran informasi palsu yang terus-menerus dan berulang-ulang oleh Kim Se Ui mengenai Kim Soo Hyun merupakan perilaku menguntit yang kriminal.
Agensi tersebut selanjutnya menjelaskan kalau pihak berwenang yang menyelidiki menetapkan bahwa tindakan Kim Se Ui termasuk dalam tindakan menguntit dan, pada tanggal 22 April, meminta perintah sementara untuk menghentikan tindakannya.
Keesokan harinya, pada tanggal 23 April, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permintaan tersebut dan mengeluarkan perintah sementara terhadap Kim Se Ui.
Peraih Medali Emas itu menambahkan bahwa Kim Se Ui secara resmi sudah menerima kabar tentang keputusan pengadilan pada tanggal 24 April.
Akan tetapi “terus menyebarkan informasi palsu tentang aktor Kim Soo Hyun melalui saluran YouTube-nya, mengabaikan perintah pengadilan.”