Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 7:00
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hiburan»Sudut Pandang Hukum Terhadap Sengketa Tanah Mat Solar

Sudut Pandang Hukum Terhadap Sengketa Tanah Mat Solar

Hiburan Rabu, 19 Maret 2025 18:37 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Mat Solar (ig/haidarrsyd)
Mat Solar (ig/haidarrsyd)

“Ini sebenarnya adalah kesalahan administratif yang dilakukan oleh PUPR, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), atau BPN (Badan Pertanahan Nasional) karena sebelum sidang ini berlangsung, telah ada mediasi oleh Pengadilan Negeri.” Ada juga BPN yang dihadiri oleh Bapak Muhammad Idris,” jelasnya.

Pengacara Muhammad Idris sebagai pemilik tanah telah menyatakan bahwa tanah itu telah terjual kepada Mat Solar.

Bahkan pada saat proses jual beli tersebut, semua dokumen telah berada pada pihak Mat Solar.

Awalnya, dia menjelaskan bahwa H. Idris pernah menjual tanah kepada orang lain yaitu H. Rusli.

Namun ketika tanah tersebut dibeli, proses balik nama tidak dilaksanakan.

Proses pengalihan nama tersebut baru terlaksana ketika H. Rusli menjual tanah yang telah ia peroleh dari H. Idris kepada Mat Solar, dengan alasan agar lebih efisien.

Pernyataan Pengacara

“Tidak, bapak Rusli menjual kepada almarhum (Mat Solar) karena suratnya belum pernah alih nama , dari bapak H. Idris kepada bapak H. Rusli akhirnya terwujud antara haji Idris dan almarhum.”

“Agar tidak ada bolak-balik, transaksi dilakukan dan kwitansi tersedia, di mana Rusli juga bertindak sebagai saksi. “Oleh karena itu, tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi sebab Rusli mengakui bahwa itu sudah dibeli oleh H. Nasrullah atau almarhum,” jelasnya.

Saat ini, karena Mat Solat sebagai pemberi kuasa telah meninggal, maka kuasanya tidak lagi berlaku dan akan beralih kepada ahli waris.

Dengan keadaan tersebut, sidang yang rencananya akan dilaksanakan harus ditunda sampai terdapat kepastian mengenai tuntutan dari ahli waris.

“Jika kita berbicara dari segi hukum, almarhum sebagai pemberi kuasa telah meninggal, sehingga kuasa tersebut sudah tidak berlaku dan diwariskan kepada ahli waris.” Gugatan tersebut berasal dari para ahli waris. Gugatan yang sidang Rabu harus dibatalkan terlebih dahulu, jadi kita akan menunggu dulu. Jika terdapat mediasi yang menyampaikan berita baik yang positif, alhamdulillah dengan mempertimbangkan mendiang. “Jika pengadilan menyatakan bahwa ahli waris yang harus hadir, suka atau tidak, harus diadakan kembali ahli waris yang mengajukan gugatan,” ujarnya.***

 

Listen to this article

1 2
mat solar sengketa tanah
Sari Kamila

Penulis.

BERITA LAINNYA

Bandung Zoo Catat Kelahiran Tapir ke-11, Tertinggi di Asia

Bandung Zoo Catat Kelahiran Tapir ke-11, Tertinggi di Asia

Sepucuk Surat dari Neng untuk Ayah: Kisah Haru di Hari Ayah Nasional

Sepucuk Surat dari Neng untuk Ayah: Kisah Haru di Hari Ayah Nasional

Avengers-Doomdays-2026

Trailer Film Avengers Doomsday: Ekspresi Emosional Doctor Doom, Sinopsis Penuh Konflik dan Jadwal Tayang Resmi

Rekomendasi film bertema Hari Ayah

Hari Ayah Nasional: 5 Film Indonesia yang Menyentuh untuk Dihabiskan Bersama Bapak

bank bjb Dukung West Java Festival 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan Literasi Keuangan Digital

Coffee Bawa Studio, Simpul Baru Gaya Hidup Urban Anak Muda Bandung

Coffee Bawa Studio, Simpul Baru Gaya Hidup Urban Anak Muda Bandung

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.