Pantai Jayanti

Selain menikmati hasil tangkapan nelayan, pengunjung juga dapat menyewa perahu untuk menjajal ombak dengan tarif Rp50.000.

Setelah berkeliling pantai, tersedia penginapan dan rumah-rumah yang dapat disewa untuk beristirahat.

Untuk memasuki kawasan pantai ini, pengunjung hanya perlu membayar tiket kendaraan. Tarifnya adalah Rp5.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp15.000 untuk kendaraan roda empat.***

1 2

Kontributor Koran Mandala

Comments are closed.

Exit mobile version