Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 6:56
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Wahai Para Agen LPG dan SPBU, Jangan Curang, Ini Akibatnya Kalau Nakal

Wahai Para Agen LPG dan SPBU, Jangan Curang, Ini Akibatnya Kalau Nakal

Ekonomi Jumat, 21 Juli 2023 13:26 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Bersikap jujur merupakan modal penting dalam berbagai aspek dan aktivitas. Ketidakjujuran bisa berakibat fatal.

Seperti yang dialami ratusan agen Liquified Petroleum Gas (LPG) atau lazin beristilah elpiji dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kepulauan Bangka Belitung(Babel).

Akibat nakal dan curang, ratusan agen LPG dan pengelola SPBU di Kepulauan Babel terkena sanksi PT Pertamina (Persero) Patra Niaga.

Kenakalannya yakni berbuat curang dalam penyaluran bahan bakar subsidi, yakni tidak tepat sasaran. Sanksinya, antara lain, surat peringatan. Lalu, pengurangan alokasi LPG.

Baca juga: Kementerian PUPR Siap Kelarkan Puluhan PSN 2023-2024, Banyak yang Berlokasi di Jabar

Kemudian, menyetop penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi selama 30 hari. Selanjutnya, menerapkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Bahkan, jika terindikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sanksinya bisa berupa pidana.

Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), menyatakan, periode Januari-Juni 2023, ratusan agen LPG dan pengelola SPBU terkena sanksi.

Baca juga: Harga BBM Berubah Lagi, Pertamax Lebih Mahal, Tapi Pertlite Tetap

Dasar sanksi itu, jelasnya, mereka curang saat menyalurkan bahan saat menyalurkan dan memperjualbelikan BBM serta LPG bersubsidi, yakni tidak tepat sasaran.

“Selama tahun ini, yakni hingga Juni 2023, sebanyak 68 agen LPG terkena sanksi. Sanksi lainnya bagi 46 SPBU. Mereka terbukti melanggar pola penyaluran BBM dan LPG subsidi,” tandasnya.

Berdasarkan regulasi, tegasnya, pola penyaluran dan penjualan BBM serta LPG bersubsidi wajib tepat sasaran,

Baca juga: Harga Isi Ulang Elpiji Non-subsidi Jadi Lebih Murah, Bagaimana Elpiji Subsidi?

Pihaknya, seru Nikho, sapaan akrabnya, meminta seluruh masyarakat agar melaporkan adanya indikasi kecurangan atau kenakalan agen LPG dan SPBU kepada Kepoisian Republik Indonesia (Polri).

“Bisa juga menghubungi Pertamina Call Center 135,” tutupnya.(*)

Listen to this article

PERTAMINA
Erman Heri Rustaman

Penulis

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.