Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 7:41
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Keinginan Surya Airways Mengudara Tertunda, Izinnya Belum Kelar

Keinginan Surya Airways Mengudara Tertunda, Izinnya Belum Kelar

Ekonomi Jumat, 20 Oktober 2023 19:12 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Agar aktivitas bisnis bisa bergulir, di Indonesia, setiap pelaku bisnis perlu memiliki izin dan sejumlah persyaratan lainnya.

Pemenuhan izin dan persyaratan itu pun sangat berlaku pada sektor transportasi. Buktinya, PT Surya Mataram Indonesia harus bersabar dan menunda keinginannya untuk mengaktifkan maskapai yang dinaunginya, Surya Airways.

Apa sebabnya?

PT Surya Mataram Indonesia harus menunda keinginannya untuk segera mengaktifkan Surya Airways. Pasalnya, proses perizinannya belum tuntas.

BACA JUGA: Salut dan Luar Biasa, Dirut bank bjb Berpredikat The Best Performance CEO 2023

Mengutip beberapa sumber, Maria Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengungkapkan, izin usaha Surya Airways, hingga kini, masih dalam proses.

“Aktivasi maskapai baru harus sesuai regulasi. Misalnya, mengacu pada Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) 35/2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara,” ujar Maria Kristi.

Saat ini, beber dia, Surya Airways belum bisa aktif melayani masyarakat. Perizinannya, jelas dia, masih dalam proses. Terlebih, sambungnya, Surya Airways harus memenuhi banyak persyaratan.

BACA JUGA: Frekuensi Penerbangan Internasional Bertambah, Garuda Terbang Kian Tinggi dan Jauh

Memang, ungkapnya, Surya Airways, memiliki Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB). Walau demikian, sambungnya, maskapai itu tetap wajib memenuhi persyaratan-persyaratan.

Beberapa prosedur perizinan itu, sebutnya, di antaranya, meraih Sertifikasi Operasi Angkutang Udara.

Untuk menuntaskan proses sertifikasi itu, tukasnya, Surya Airways membutuhkan waktu, minimalnya, selama 90 hari. Jangka waktu 90 hari itu pun, lanjutnya, bergantung pada kesiapan maskapai itu memenuhi proses dan pertahapan sertifikasi.

BACA JUGA: Rute Internasional Garuda Bergairah, Volume Penumpangnya Hampir Capai 900 Ribu Orang

Tidak itu saja, tambahnya, Surya Airways pun wajib mengajukan perizinan lainnya kepada Kemenhub. Izin-izin itu, sebut dia, yakni rute dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penumpang.

Kemudian, perizinan tentang jenis dan tipe pesawat, termasuk utilisasi penerbang. Selain itu, juga tentang rotasi diagram operasonal pesawat.

Itu semua,. katanya, belum termasuk rencana penanganan pesawat, penumpang dan kargo di bandar udara, plus kemampuan teknis operasi bandar udara. (win)

Listen to this article

Kemenhub
Erwin Adriansyah

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.