Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 22:56
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Karma Debt Collectornya Berulah, AdaKami Kena Sanksi OJK, Ini Bentuknya

Karma Debt Collectornya Berulah, AdaKami Kena Sanksi OJK, Ini Bentuknya

Ekonomi Selasa, 10 Oktober 2023 14:33 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Beberapa waktu lalu, ada kehebohan yang berkaitan dengan Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending, AdaKami, yang dinaungi PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Kuat dugaan, oknum Debt Collector (DB) AdaKami melakukan cara-cara penagihan yang tidak wajar kepada debiturnya. Misalnya, adanya intimidasi, pengancaman, dan lain-lain.

Akibatnya, seorang debitur AdaKami itu sangat tertekan, dan akhinrya mengakhiri hidupnya secara tragis.

Tentu saja, mencuatnya kabar itu menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga pengawas industri keuangan ini pun langsung bergerak.

BACA JUGA:Ini Pengakuan AdaKami Soal Ulah Sang DC: Langgar Aturan

Selain menginvestigasi, OJK pun meminta klarifikasi kepada PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Lalu, bagaimana perkembangannya?

Setelah melalui berbagai proses investigasi, penelusuran, dan pengumpulan data-data serta beragam keterangan, OJK memutuskan untuk memberikan sanksi kepada AdaKami.

BACA JUGA: Hati-Hati Pinjam Uang Online, Berikut Daftar Aplikasi Pinjol yang Direkomendir OJK

Mengutip beberapa sumber, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, mengiyakan pihaknya memberikan sanksi kepada AdaKami.

“Sanksi itu berdasarkan terjadinya adanya pelanggaran penagihan yang tidak beretika. Bentuknya berupa surat peringatan,” tegas Agusman, Selasa, 10 Oktober 2023.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya tetap menelusuri kasus tewasnya debitur AdaKami tersebut. Selain itu, lanjutnya, pihaknya menginstruksikan PT Pembiayaan Digital Indonesia untuk turut menginvetigasi kasus itu dan melaporkan hasilnya.

BACA JUGA: Ini Pengakuan AdaKami Soal Ulah Sang DC: Langgar Aturan

Pada sisi lain, beber Agusman, hingga Desember 2023, selain AdaKami, pihaknya pun memberikan sanksi administratif kepada puluhan korporasi pembiayaan.

“Terdiri atas 20 korporasi modal ventura dan 14 penyelenggara platform Fintech P2P Lending,” ungkapnya.

Bentuk sanksi bagi perusahaan modal ventura, sahut Agusman, yaitu satu sanksi yang membatasi aktivitas usaha. Lalu, sambungnya, 23 sanksi berupa denda. Kemudian, 43 sanksi peringatan tertulis. “Berikutnya, enam surat pembinaan.

BACA JUGA:

Sedangkan sanksi bagi Fintech P2P Lending, imbuhnya, yaitu berupa 22 peringatan tertulis dan satu peringatan tertulis plus denda. (win)

Listen to this article

OJK
Erwin Adriansyah

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.