Viral Setelah TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Minta e-Commerce Lainnya Dihapus, Ada Apa?

Ptanggal 4 Oktober lalu, fitur TikTok Shop secara resmi ditutup oleh pemerintah. Hal tersebut disebabkan karena TikTok melanggar peraturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada sebuah platform layanan digital.

Baca Juga : Kiprahnya Benar-benar Berakhir, Bye-bye TikTok Shop, Ini Saran Pemeirntah Bagi para Seller

Penutupan TikTok Shop tersebut imbas aturan pemerintah yang melarang social commerce atau media sosial yang merangkap sebagai e-commerce. (rfa/rfa)

ADVERTISEMENT

Page: 1 2 3

Published by

Recent Posts

Anne Mundur, Golkar Purwakarta Menanti Pemimpin Baru

KORAN MANDALA –Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta segera memasuki babak pergantian kepemimpinan. Anne…

20 jam ago

Anak 3 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya

KORAN MANDALA –Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kota Bandung menjadi sorotan…

21 jam ago

100 Becak Listrik Dibagikan di Cimahi, Mampukah Meringankan Beban Pengayuh?

KORAN MANDALA – Mengayuh becak selama berjam-jam bukan pekerjaan ringan, terlebih bagi pekerja yang usianya tak…

22 jam ago

Sosok Kang Hertigol, Petugas Kebersihan Bandung Aktif Kampanyekan Stop Bullying Lewat Kostum Unik

KORAN MANDALA – Kepedulian terhadap maraknya perundungan terhadap anak mendorong Kang Hertigol (52) seorang petugas…

24 jam ago

Stunting di Kota Bandung Naik Jadi 22,8 Persen, Kolaborasi Saja Tak Cukup

KORAN MANDALA –Target Zero New Stunting atau nol kasus baru stunting di Kota Bandung menghadapi…

24 jam ago

Greenpeace Soroti Krisis Iklim: Bentangkan Spanduk Raksasa di Bundaran HI

KORAN MANDALA –Krisis iklim tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga semakin menekan kehidupan ekonomi masyarakat.…

1 hari ago