Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:26
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Bukan Hanya di Indonesia Inilah 17 Negara yang Batasi TikTok, Menteri Koperasi: Ancaman Keamanan Nasional

Bukan Hanya di Indonesia Inilah 17 Negara yang Batasi TikTok, Menteri Koperasi: Ancaman Keamanan Nasional

Ekonomi Rabu, 4 Oktober 2023 17:21 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – TikTok telah secara resmi mengumumkan akan menutup TikTok Shop pada Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Hal tersebut telah disampaikan oleh TikTok melalui pernyataan resmi imbas dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM) Teten Masduki mengatakan ada sejumlah negara yang telah membatasi aplikasi TikTok.

“Belum lama ini, pada 25 Agustus 2023, Uni Eropa mengeluarkan Digital Service Act yang mengatur secara hukum atas konten yang diunggah di platform TikTok,” ungkapnya dalam pernyataan resmi pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga : Sore Ini TikTok Shop Resmi Tutup, Benarkah 6 Juta UMKM Terancam? Menteri Koperasi ungkap Fakta Mencengangkan

Dari pernyataan tersebut, Koran Mandala merangkum 17 negara yang membatasi TikTok :

1. India (2020)

India melarang TikTok bersama dengan sejumlah aplikasi China lainnya karena masalah privasi dan keamanan.

2. Afghanistan (April 2022)

Taliban melarang TikTok karena kontennya dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam.

Baca Juga : Tiktok Shop Dihentikan, Keluh Kesah Masyarakat Banjiri Timeline Twitter, Sindir Pemerintah

3. Taiwan (Desember 2022)

Pemerintah Taiwan melarang perangkat pemerintah menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok.

4. Kanada (Februari 2023)

Pemerintah Kanada melarang TikTok karena dianggap mengancam privasi dan keamanan.

5. Uni Eropa (Februari 2023)

Uni Eropa melarang TikTok sebagai tindakan keamanan siber.

6. Belgia (Maret 2023)

TikTok dilarang selama enam bulan karena kekhawatiran terkait keamanan siber, privasi, dan penyebaran informasi palsu.

7. Denmark (Maret 2023)

Kementerian Pertahanan Denmark melarang penggunaan TikTok karena risiko spionase.

Baca Juga : Imbas Penutupan Tiktok Shop Indonesia, Belasan Ribu Pengguna Kena Rugi

8. Belanda (Maret 2023)

Badan intelijen AIVD menilai bahwa China merupakan salah satu negara yang berisiko.

9. Estonia (Maret 2023)

Menteri TI dan Perdagangan Luar Negeri Estonia melarang TikTok pada HP yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik Estonia.

10. Prancis (Maret 2023)

Pemerintah Prancis melarang pemasangan aplikasi ‘hiburan” seperti TikTok, Netflix, dan Instagram pada telepon kantor 2,5 juta pegawai negeri.

Baca Juga : TikTok Shop Tutup: Pedagang Pasrah, Ikuti Mau Pemerintah

11. Norwegia (Maret 2023)

Parlemen Norwegia melarang TikTok pada ponsel perangkat kerja untuk pegawai pemerintah.

12. Inggris (Maret 2023)

Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris melalui tinjauan yang dilakukan melarang penggunaan TikTok di ponsel dan perangkat kantor kepada para menteri di Inggris.

13. Amerika Serikat (Maret 2023)

Keputusan ini diambil karena kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data pengguna, serta dampak kesehatan mental pada pengguna remaja.

Baca Juga : Dirut Bulog Tegas Soal Beras SPHP: Jangan Campurkan Harga Jualnya dengan Ongkir e-Commerce!

14. Belgia (Maret 2023)

Belgia mengumumkan larangan TikTok pada perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia selama setidaknya enam bulan, dengan alasan kekhawatiran mengenai keamanan siber, privasi, dan misinformasi.

15. Australia (April 2023)

Larangan ini muncul atas kekhawatiran bahwa China bisa memakai perusahaan induk TikTok, ByteDace Ltd agar mengambil data pengguna untuk kepentingan politik.

Baca Juga : Motor Trail Premium Hadir! BMW R1300GS Punya Desain Menarik dengan Harga Fantastik, Worth It Dibeli?

16. Austria (Mei 2023)

Pemerintah federal melarang penggunaan pribadi dan penginstalan TikTok pada perangkat kerja pegawai federal

17. Somalia (Agustus 2023)

Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror. (rfa/rfa)

Listen to this article

negara Teten Masduki Tiktok
Ririn Fitri Astuti

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.