Close Menu
Koran Mandala
    Minggu, 28 September 2025 1:45
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Video
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • PLN
      • Bank BJB
    • Hukum
      • Edukasi
    • Hiburan
      • Wisata
    • Sport
      • Otomotif
    • Tekno
    • Opini
    Koran Mandala

    Home»Ekonomi»Insentif Pembelian Kendaraan Listrik dari Pemerintah Mulai Berlaku April Hingga Desember

    Insentif Pembelian Kendaraan Listrik dari Pemerintah Mulai Berlaku April Hingga Desember

    Ekonomi Kamis, 6 April 2023 17:57 WIB
    WhatsApp Facebook Twitter Tumblr
    Koran Mandala

    KORANMANDALA.COM – Pemerintah telah menetapkan kebijakan insentif PPN untuk mempercepat transisi ekonomi ke kendaraan listrik dan bus.

    Insentif ini berlaku mulai musim pajak April hingga Desember 2023 dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pembayaran Penyediaan Kendaraan Listrik Roda Empat Tertentu dan Bus Listrik Baterai Tertentu dalam Tahun Pajak 2023.

    “Dengan berjalannya program fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk KBLBB roda empat tertentu dan bus tertentu, pemerintah berharap minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik meningkat, dan mendukung penciptaan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Dalam tahap awal diperkirakan sebanyak 35.862 unit mobil listrik dan 138 unit bus listrik pada tahun 2023” ujar Taufiek, dikutip dari setkab.go.id (06/04/2023).

    Aturan ini memberikan insentif kepada kendaraan listrik baterai roda empat (KBLBB) dan bus dengan pangsa pasar dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen (TKDN ≥ 40%).

    Kendaraan tersebut dikenakan pajak pertambahan nilai (DTP) sebesar 10 persen yang dibayar negara, sehingga PPN yang terutang hanya satu persen.

    Kendaraan lainnya yang memenuhi syarat dengan TKDN lebih besar atau sama dengan 20 persen dan kurang dari 40 persen (20% ≤ TKDN < 40%) akan dikenakan PPN DTP sebesar 5 persen, sehingga PPN yang harus dibayarkan sebesar 6 persen.

    Kriteria TKDN kendaraan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 1641 Tahun 2023, dengan upaya untuk menyamakan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbaterai. ) Roadmap dan Roadmap Program Percepatan Kendaraan Listrik Baterai Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

    Direktur Jenderal Taufiek Bawazier dari Kementerian Perindustrian Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) berharap bahwa insentif ini akan meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil listrik.

    Terkait teknis pelaksanaan keringanan pajak, pihaknya akan mengecek kesesuaian nilai TKDN. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh lembaga inspeksi independen yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) ILMATE.

    Jika KBLBB yang telah diverifikasi tidak memenuhi nilai TKDN, Dirjen ILMATE dapat memberikan sanksi administratif berupa penghapusan daftar KBLBB tertentu yang dapat memperoleh manfaat PPN DTP.

    Ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang memenuhi syarat yang memperoleh insentif PPN sesuai dengan persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah.(*)

     

    Listen to this article

    R Wisnu Saputra

    BERITA LAINNYA

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

    Menkeu Purbaya Pede Rupiah Bakal Kembali Menguat

    Lazismu Jawa Barat Gulirkan Program “Tani Bangkit”

    Lazismu Jawa Barat Gulirkan Program “Tani Bangkit” di Kertasari, Dorong Petani Kentang Lebih Sejahtera

    Harga emas Antam Jumat, 26 September 2025

    Harga Emas Antam 26 September 2025: Naik Rp4.000

    Harga emas Antam 25 September 2025

    Harga Emas Antam 25 September 2025: Turun jadi Rp 2,17 Juta per Gram

    Harga emas Antam 24 September 2025

    Harga Emas Antam 24 September 2025: Naik ke Rp2,17 Juta per Gram

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

    Menkeu Purbaya Segera Temui Asosiasi Industri Rokok

    BERITA TERKINI

    Ilustrasi Penemuan Mayat di Cibaduyut

    Update Penemuan Jenazah Pria di Cibaduyut, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

    Alumni SMPN 1 Garut Gelar Milad Perdana, Ratusan Alumni Hadir

    Alumni SMPN 1 Garut Gelar Milad Perdana, Ratusan Alumni Hadir

    Bandung Kota Termacet di Indonesia Versi TomTom, Wali Kota Ajak Kolaborasi

    Liputan Khusus: Kemacetan Bandung, Derita Supir hingga Ketidakjelasan “Angkot Pintar”

    Keracunan MBG di Bandung Barat, Wali Murid Trauma dan Desak Evaluasi Program

    Status KLB Dicabut, Korban Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Mulai Pulih

    Persib Bandung larang Bobotoh untuk hadir ke Stadiun Kanjuruhan , Malang

    Prediksi Susunan Pemain Persib vs Persita: Maung Bandung Tanpa Frans Putros di Bali

    DAERAH

    Fraksi PKB saat rapat dengan pemkab Purwakarta soal UU Pondok Pesantren.

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Petugas kepolisian memeriksa K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, pelaku pencurian dengan kekerasan.

    Matikan Listrik Rumah, Pelaku Gasak Puluhan Gram Emas

    BANDUNG

    Ilustrasi Penemuan Mayat Bayi

    Geger! Warga Cibaduyut Temukan Jenazah Pria Membiru di Aliran Sungai

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Punggawa ke Timnas Indonesia

    Eksklusif Dada Rosada saat Hari Jadi Kota Bandung ke 215

    EKSKLUSIF Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke 215 dari H. Dada Rosada Mantan Walikota Bandung

    TERPOPULER

    Update Penemuan Jenazah Pria di Cibaduyut, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

    Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 27 September 2025: Booyah Pass, Skin Diamond Tanpa Top-Up!

    Status KLB Dicabut, Korban Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Mulai Pulih

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren

    Dewan Pengurus Nasional dan Perhimpunan Pendidik dan Guru, Tuntut Evaluasi Total MBG


    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar.
    Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
    Jawa Barat 40262

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
    LINKS
    Tim Redaksi
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    © 2025 KoranMandala.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.