KORAN MANDALA –Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Senin, 19 Oktober 2026. Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi maupun menjual kembali emas yang mereka miliki.
Berdasarkan laporan Kontan, harga buyback emas Antam naik Rp2.000 per gram, dari Rp2.387.000 menjadi Rp2.389.000 per gram. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perubahan nilai pembelian kembali emas oleh Antam pada perdagangan hari ini.
Masyarakat yang ingin bertransaksi perlu memperhatikan dua jenis harga, yakni harga jual emas batangan dan harga buyback.
ADVERTISEMENT
Harga Emas Antam Anjlok Setelah Sempat Melonjak Naik, Cek Penyebab dan Harga Terbarunya
Kedua harga tersebut memiliki perbedaan karena Antam menetapkan harga jual ketika masyarakat membeli emas, sedangkan harga buyback berlaku ketika masyarakat menjual kembali emas kepada Antam.
Harga Buyback Emas Antam Naik Rp2.000
Kenaikan harga buyback menjadi salah satu informasi penting dalam perdagangan emas hari ini. Antam menetapkan harga pembelian kembali sebesar Rp2.389.000 per gram pada Senin, 19 Oktober 2026.
Perubahan harga tersebut memberikan nilai jual yang sedikit lebih tinggi bagi pemilik emas yang ingin melakukan transaksi buyback dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.
Namun, kenaikan harga buyback tidak secara otomatis membuat setiap pemilik emas memperoleh keuntungan. Masyarakat tetap perlu membandingkan harga ketika membeli emas dengan harga ketika menjualnya kembali.
Jika seseorang membeli emas pada harga yang lebih tinggi daripada harga buyback saat ini, transaksi penjualan dapat menghasilkan kerugian. Sebaliknya, pemilik emas berpotensi memperoleh keuntungan apabila harga buyback sudah melampaui harga pembelian awal, dengan tetap memperhitungkan biaya lain yang berlaku.
Perbedaan Harga Jual dan Buyback Emas Antam
Harga jual dan buyback memiliki fungsi berbeda dalam transaksi emas batangan.
Harga jual merupakan harga yang harus dibayar masyarakat ketika membeli emas dari Antam. Sementara itu, harga buyback merupakan harga yang Antam gunakan untuk membeli kembali emas dari masyarakat.
Perbedaan kedua harga tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum masyarakat memutuskan untuk membeli emas.
Sebagai contoh, masyarakat yang membeli emas pada harga Rp2.500.000 per gram kemudian menjualnya kembali dengan harga buyback Rp2.389.000 per gram akan mengalami selisih negatif Rp111.000 per gram, sebelum memperhitungkan biaya lain.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat kenaikan harga emas dalam satu hari. Mereka juga perlu memperhatikan harga pembelian awal, perkembangan harga dalam jangka waktu tertentu, serta kebutuhan ketika menjual emas kembali.
Apa yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Emas?
Masyarakat yang ingin membeli emas Antam dapat mempertimbangkan beberapa hal sebelum melakukan transaksi.
Pertama, masyarakat perlu memeriksa harga resmi pada hari pembelian. Harga emas dapat berubah mengikuti perkembangan pasar sehingga informasi pada hari sebelumnya belum tentu berlaku saat transaksi berlangsung.
Kedua, masyarakat perlu menentukan ukuran emas yang sesuai dengan anggaran. Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, sehingga pembeli dapat menyesuaikan jumlah emas dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Ketiga, masyarakat perlu menyimpan bukti pembelian dan menjaga kondisi kemasan emas. Bukti transaksi dan kelengkapan produk dapat membantu ketika pemilik ingin menjual kembali emasnya.
Masyarakat juga perlu mempertimbangkan tujuan pembelian. Jika membeli emas untuk investasi jangka panjang, pembeli sebaiknya tidak hanya mengambil keputusan berdasarkan kenaikan atau penurunan harga dalam satu hari.
Cek Harga Emas Antam Melalui Situs Resmi
Antam menyediakan informasi harga emas batangan melalui situs Logam Mulia. Masyarakat dapat memeriksa harga berdasarkan ukuran emas dan melihat pembaruan yang berlaku sebelum melakukan transaksi.
Selain harga jual, masyarakat yang ingin menjual kembali emas juga perlu memeriksa harga buyback. Kedua informasi tersebut membantu pembeli menghitung perkiraan nilai transaksi dan menentukan waktu yang sesuai untuk menjual emas.
Untuk mengetahui harga jual dan buyback terbaru, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Logam Mulia.
Harga emas dapat berubah setelah pembaruan perdagangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan harga yang berlaku pada saat transaksi, baik ketika membeli maupun menjual kembali emas batangan.
(fikri syahdan)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






