ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menyatakan sikap resmi organisasinya menolak rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rencana impor tersebut terdiri dari 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd, serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam produksi Tata Motors. Total nilai pengadaan diperkirakan mencapai Rp24,66 triliun.
Sidarta menilai kebijakan tersebut tidak tepat di tengah tekanan yang sedang dihadapi industri otomotif nasional, mulai dari penurunan pasar domestik, pengurangan jam kerja, hingga gelombang efisiensi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan manufaktur.
ADVERTISEMENT
Jadwal Buka Puasa Bandung 6 Ramadhan: Log Out dari Ego, Log In ke Hati
“Belanja pemerintah sebesar Rp24,66 triliun seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri,” tegas Sidarta dalam keterangan resminya.
Menurutnya, Jawa Barat merupakan pusat industri otomotif dan komponen terbesar di Indonesia. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cikarang hingga Cirebon menjadi basis produksi kendaraan roda empat dan industri komponen yang terintegrasi.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), produksi mobil pikap domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit. Pada Januari 2026, produksi tercatat 11.199 unit, meningkat dibanding Januari 2025 sebesar 7.379 unit.
Rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) industri otomotif disebut telah berada di atas 40 persen. Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987. Bahkan Toyota Motor Manufacturing Indonesia tercatat mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan hingga 2025.
“Artinya, kemampuan produksi nasional tidak diragukan. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban,” ujarnya.
Penolakan tersebut, lanjut Sidarta, sejalan dengan hasil Seminar Industri Manufaktur Nasional yang digelar di Kota Bekasi pada 3 Oktober 2025. Seminar menghadirkan unsur akademisi, praktisi industri, pemerintah, dan serikat pekerja.
Sejumlah kesimpulan yang dihasilkan antara lain industri manufaktur—khususnya otomotif dan komponen—memiliki efek pengganda besar terhadap sektor baja, logistik, plastik, elektronik hingga UMKM. Pemerintah juga direkomendasikan mengutamakan belanja produk dalam negeri sebagai stimulus ekonomi saat pasar domestik melemah.
Seminar itu menilai kebijakan impor kendaraan utuh (completely built up/CBU) dalam jumlah besar berpotensi menekan utilisasi pabrik dalam negeri dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan, terutama di Jawa Barat sebagai basis industri terbesar.
DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat mendesak pemerintah membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga tersebut dan meminta kebutuhan kendaraan KDKMP dipenuhi melalui produksi atau perakitan dalam negeri.
Serikat pekerja juga mendorong sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda hilirisasi dan industrialisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri. Jawa Barat adalah jantung industri otomotif Indonesia. Jika kebijakan tidak berpihak, maka dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan,” kata Sidarta.
Sebagai langkah organisasi, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat tengah melakukan konsolidasi internal dan sosialisasi kepada pimpinan cabang serta pimpinan unit kerja di berbagai kawasan industri di Jawa Barat. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada anggota mengenai dampak kebijakan impor terhadap industri dan ketenagakerjaan, sekaligus membangun kesiapsiagaan organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Agrinas Pangan Nusantara maupun kementerian terkait mengenai alasan teknis dan pertimbangan spesifikasi kendaraan yang mendorong opsi impor tersebut.
DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal kebijakan ini secara konstitusional demi menjaga keberlangsungan industri manufaktur nasional dan melindungi kepastian kerja ratusan ribu pekerja di sektor otomotif dan komponen.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






