Kamis, 26 Februari 2026 9:37

KORANMANDALA.COM – Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi industri aset digital. Menurut laporan Chainalysis, kelompok peretas yang didukung berhasil mencuri lebih dari 2,02 miliar dolar AS dalam bentuk cryptocurrency sejak Januari.

Angka ini meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan total pencurian kripto oleh rezim tersebut sejak 2016 mencapai 6,75 miliar dolar atau Rp 113 triliun.

Kasus terbesar terjadi pada Februari 2025 ketika bursa kripto Bybit yang berbasis di Dubai mengalami peretasan senilai 1,5 miliar dolar. Insiden ini menjadi pencurian terbesar sepanjang sejarah industri kripto. Kejadian tersebut menegaskan bahwa aset digital masih rentan terhadap serangan siber berskala global.

Pemerintah Hapus PPN atas Aset Kripto, PPh Tetap Berlaku

Korea Utara, negara yang terisolasi dan dikenai sanksi internasional, memanfaatkan kripto sebagai sumber pendanaan alternatif. Dana hasil pencurian digunakan untuk mendukung program nuklir dan misil.

Andrew Fierman, Kepala Intelijen Keamanan Nasional di Chainalysis, menyatakan: “Cryptocurrency, dengan akses global 24/7, menciptakan proposisi unik bagi rezim untuk menargetkan industri ini.” seperti di beritakan Yahoo Finance (19/12).

Kelompok Lazarus, unit peretas yang disponsori negara, menjadi aktor utama di balik serangkaian serangan. Mereka menggunakan teknik canggih, termasuk manipulasi sistem multisignature dan pencucian dana melalui aplikasi DeFi.

Lazarus bahkan diketahui memanfaatkan protokol seperti Tornado Cash dan THORChain untuk menyamarkan jejak transaksi.

Ilustrasi Hacker Peretas Aset Kripto (Pexels)

Pencurian aset kripto oleh Korea Utara ditengarai jadi ancaman keamanan internasional. Di khawatirkan dana hasil peretasan digunakan untuk memperkuat program senjata pemusnah massal, terutama nuklir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pemerintah dunia.

Industri kripto global mencatat kerugian lebih dari 3,4 miliar dolar akibat pencurian sepanjang 2025. Meski nilai aset digital sempat melonjak, kerentanan sistem keamanan masih menjadi masalah utama. Peretasan yang dilakukan Lazarus Group menunjukkan bahwa bahkan bursa besar dengan sistem keamanan modern tetap bisa ditembus.

Regulator diberbagai negara kini menghadapi dilema: bagaimana menyeimbangkan inovasi kripto dengan perlindungan terhadap kejahatan siber. Tanpa langkah konkret, pencurian aset digital akan terus menjadi ancaman yang membayangi masa depan cryptocurrency.

Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan mata uang digital yang beroperasi di jaringan blockchain. Tidak seperti mata uang konvensional, kripto tidak dikendalikan oleh bank sentral atau pemerintah.

Transaksi dilakukan secara peer-to-peer dan dicatat dalam sistem terdesentralisasi. Popularitas kripto meningkat karena dianggap lebih transparan, cepat, dan mampu menembus batas negara. Namun, sifat desentralisasi ini juga membuka peluang bagi aktor jahat untuk menyalahgunakannya. ***

 

Exit mobile version