KORANMANDALA.COM – Update harga emas Antam Jumat, 7 November 2025
Hari ini, harga emas batangan Antam tercatat naik sebanyak Rp9.000 dari sebelumnya. Kini harga per gram berada pada posisi Rp2.296.000.
Sementara itu, harga buyback atau penjualan kembali juga ikut naik menjadi Rp2.161.000 per gram dari Rp2.152.000 sebelumnya.
Selain itu, kenaikan ini menunjukkan bahwa emas tetap menjadi salah satu instrumen yang banyak diburu ketika kondisi ekonomi membuat orang mencari aset aman.
Rincian Harga Berdasarkan Pecahan Gram
Untuk anda yang mempertimbangkan membeli atau menambah kepemilikan emas batangan, berikut ini rincian harga dari berbagai pecahan:
-
0,5 gram: Rp1.198.000
-
1 gram: Rp2.296.000
-
2 gram: Rp4.532.000
-
3 gram: Rp6.773.000
-
5 gram: Rp11.255.000
-
10 gram: Rp22.455.000
-
25 gram: Rp56.012.000
-
50 gram: Rp111.945.000
-
100 gram: Rp223.812.000
-
250 gram: Rp559.265.000
-
500 gram: Rp1.118.320.000
-
1.000 gram: Rp2.236.600.000
Dengan pecahan-pecahan tersebut, siapa pun bisa menyesuaikan anggaran dan strategi investasi. Kemudian dengan tren kenaikan, kesempatan untuk memperoleh keuntungan jangka menengah terbuka.
Pajak dan Ketentuan Pembelian Emas Antam
Selanjutnya, pembelian emas batangan PT Logam Mulia (anak usaha Antam) dikenakan potongan pajak sesuai PMK 34/PMK.10/2017.
-
Untuk pembelian: PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
-
Kemudian, untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal transaksi di atas Rp10 juta: PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Ketentuan pajak ini penting diperhitungkan agar anda mendapatkan gambaran lengkap biaya dan potensi keuntungan saat melakukan transaksi.
Kenapa Harga Emas Naik dan Apa Artinya?
Kenaikan harga emas Antam dua hari beruntun seperti ini menunjukkan adanya kepercayaan pasar yang mengarah ke logam mulia sebagai tempat berlindung dari gejolak ekonomi.
Alhasil, jika anda memiliki dana menganggur atau ingin diversifikasi portofolio, sekarang menjadi momen yang tepat untuk mempertimbangkan emas batangan.*






