-
100 gram: Rp211,612,000
-
500 gram: Rp1,057,320,000
-
1.000 gram (1 kg): Rp2,114,600,000
Harga buyback emas (penjualan kembali ke Antam) 24 September 2025 juga meningkat menjadi Rp2,021,000 per gram, naik Rp10,000 dari sebelumnya.
Perlu dicatat bahwa setiap transaksi pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,45% (bagi wajib pajak dengan NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP).
Selain itu, untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif PPh 22 mencapai 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP). Pemotongan pajak langsung diterapkan pada saat transaksi.
Faktor Pendorong Kenaikan Harga
Beberapa faktor utama ikut mendorong lonjakan harga emas Antam hari ini:
-
Ketidakpastian global: Fluktuasi pasar keuangan global memacu investor mencari aset yang lebih aman, salah satunya emas.
-
Depresiasi nilai tukar rupiah: Bila rupiah melemah terhadap mata uang kuat seperti dolar AS, harga emas dalam rupiah cenderung naik.






