Kasus NSGP mengingatkan pada serangkaian investasi bodong lain yang pernah melanda Indonesia. Dari Binomo yang menyeret nama Indra Kenz, hingga robot trading DNA Pro, FX Family, dan platform kripto ilegal lainnya.
Semua menggunakan pola serupa seperti menjanjikan return tinggi, memanfaatkan FOMO (fear of missing out), serta mengedepankan sistem referral yang agresif.
Data MyCrypto mencatat Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai korban crypto scam terbanyak, menyumbang 11 persen dari total korban global. Dalam periode 2017–2023 saja, kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp139,67 triliun.
NSGP tampak menyasar beragam kelompok masyarakat. Dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang memiliki tabungan signifikan, kelas menengah urban yang mudah terprovokasi tren media sosial, hingga komunitas berbasis agama atau etnis yang memiliki ikatan kepercayaan tinggi.
Kerugian yang mungkin dialami bervariasi dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah per individu. Lebih dari sekadar finansial, korban investasi bodong kerap mengalami trauma psikologis, depresi, bahkan konflik sosial dalam keluarga maupun komunitas.
Sejauh ini, Satgas PASTI Indonesia telah menutup lebih dari 1.700 entitas investasi ilegal, sementara Securities Commission Malaysia menindak puluhan platform kripto tanpa izin.
Per Januari 2025, pengawasan aset kripto resmi berpindah dari Bappebti ke OJK, diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen melalui regulatory sandbox dan klasifikasi crypto sebagai instrumen keuangan.
Namun, kesadaran publik tetap menjadi pertahanan utama. Red flag universal yang harus diwaspadai investor antara lain:
• Website baru dengan domain muda.
• Tim manajemen tidak bisa diverifikasi.
• Janji return harian atau bulanan yang tetap.
• Kesulitan menarik dana dengan alasan teknis.
• Penggunaan istilah teknologi tanpa implementasi nyata.
Dari seluruh temuan, NSGP memenuhi kriteria investasi bodong modern yang beroperasi tanpa izin, menggunakan tim fiktif, menawarkan return tak masuk akal, memalsukan kemitraan, hingga menampilkan dashboard keuntungan palsu.
Dengan profil risiko setinggi ini, masyarakat diimbau untuk menjauh dan tidak terjebak janji manis yang berujung pada kerugian besar. Otoritas di Indonesia maupun Malaysia diperkirakan segera mengambil langkah tegas terhadap NSGP.
Sementara itu, bagi masyarakat, langkah pencegahan terbaik adalah hanya berinvestasi di platform resmi yang terdaftar di OJK atau regulator sah lainnya.






