KoranMandala.com –Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana segar Rp200 triliun ke lima bank milik negara (Himbara) memantik perhatian banyak pihak.
Dana jumbo ini digadang-gadang mampu menggerakkan roda perekonomian Indonesia yang tengah lesu.
Namun, seorang ahli matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Towew, mencoba membedahnya dari sudut pandang berbeda.
Inovasi Banana Circle ITB: Mengubah Sampah Jadi Nutrisi untuk Kebun Subur
Dengan pendekatan fractional reserve banking, Alif menghitung bagaimana dana Rp200 triliun itu bisa berlipat ganda dalam sistem perbankan.
“Kalau kita masukin ke bank, misalnya 200 triliun ke bank A. Bank A wajib menyimpan 10%, berarti 20 triliun disimpan, sisanya boleh dipinjamkan. Uang pinjaman itu nanti disimpan lagi di bank B, lalu dipinjamkan lagi, begitu seterusnya,” jelas Alif.
Proses berulang ini, kata Alif, bisa dihitung dengan rumus:
M = 1/RR × MB
Dengan reserve ratio (RR) sebesar 10% dan monetary base (MB) Rp200 triliun, maka total uang beredar (M) bisa mencapai Rp2.000 triliun.
“Kalau 2.000 triliun ini masuk ke konsumsi dan investasi, otomatis PDB kita naik. Roda ekonomi berputar, itu maksud Pak Menteri,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa efek domino ini tidak selalu manis. “Rp200 triliun ini bisa jadi obat, bisa juga jadi racun,” tegas Alif.
