KoranMandala.com – Meskipun Jawa Barat memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT), realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk sektor ini masih sangat rendah. Dari kajian Perkumpulan Inisiatif, selama lima tahun terakhir, rata-rata belanja EBT hanya sekitar Rp 5,6 miliar, atau 0,02% dari total APBD.
“Padahal, pendapatan daerah dari sektor energi bisa mencapai Rp 1,3 triliun per tahun. Tapi sayangnya, belanja EBT justru minim,” ujar Ahmad Gunawan, Peneliti Perkumpulan Inisiatif sekaligus Ketua PSDK DAS Citarum, Senin (30/6/2025).
Dalam dokumen Rancangan Akhir (Ranhir) RPJMD Jawa Barat 2025–2029 yang tengah dibahas DPRD, tidak ditemukan program prioritas yang spesifik menyasar pembangunan energi terbarukan skala kecil dan menengah seperti PLTMH, biogas, dan panel surya. Ini disayangkan, mengingat pembangunan EBT berskala kecil sangat dibutuhkan untuk mendukung akses listrik berkelanjutan di pelosok.
“Kebijakan pembangunan energi terbarukan di RPJMD Jawa Barat masih belum menyentuh skala kecil dan menengah secara serius. Ini justru bertolak belakang dengan misi pembangunan yang mereka susun,” tegas Dadan Ramdan, Sekjen Perkumpulan Inisiatif.
Padahal, menurut Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2023, pembangunan energi terbarukan merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren yang menjadi tanggung jawab daerah. Namun implementasi regulasi ini belum tercermin dalam alokasi anggaran.
Lebih jauh, Dadan menyebutkan bahwa dalam dokumen RPJPD Jawa Barat 2025–2045 sebenarnya sudah ada komitmen percepatan transisi energi. Sayangnya, hal tersebut belum menjadi program prioritas dalam RPJMD 2025–2029.
“Ini saatnya Pemprov dan DPRD Jabar mengadopsi kebijakan earmarking dari pendapatan energi fosil untuk mendanai pengembangan energi bersih. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” ucap Dadan.
Gunawan menambahkan, target bauran energi primer dari EBT sebesar 30% di tahun 2030 sebagaimana dirancang dalam Rancangan RUED-P, tidak akan tercapai tanpa peningkatan signifikan dalam investasi publik.
“Target ini sudah melampaui target nasional yang hanya 23%. Tapi tanpa anggaran yang proporsional, semua hanya akan jadi jargon kosong,” tutup Gunawan.
