ADVERTISEMENT
Koran Mandala – Kumuh, semrawut, dan bau menyengat. Itulah kesan pertama saat melintasi Pasar Kordon di kawasan Terusan Buah Batu, Kota Bandung. Pasar yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi warga justru menyajikan pemandangan yang mencerminkan wajah buram pengelolaan pasar tradisional di kota ini.
Trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki kini dipenuhi lapak pedagang. Bahkan, kios dari baja ringan berdiri kokoh di atas jalur pedestrian. Kemacetan pun menjadi pemandangan harian, terutama saat pagi dan sore hari, akibat kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan karena ketiadaan lahan parkir.
Bukan hanya itu, pengelolaan limbah pun nyaris tak ada. Tumpukan sampah yang meluber dari tempat pembuangan sementara seluas 3×3 meter mencemari jalan dan menebar bau tak sedap. Limbah cair dari aktivitas pasar juga mengalir ke Sungai Cikapundung Kolot, membuat airnya tampak keruh dan berbau.
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Cek Peredaran Telur Infertil di Pasar Tradisional
Bagi warga seperti Asih (46), kondisi ini sudah menjadi hal yang “biasa”. Namun, ia menyimpan harapan agar pasar bisa lebih bersih dan tertata, demi kenyamanan berbelanja. “Ya maunya mah atuh pasarnya bersih rapi, nyaman lah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.
Sementara Tantan (52), suaminya, lebih memilih menunggu di pinggir jalan daripada masuk ke pasar. “Ah, gak lama. Nunggu isteri beli bumbu,” katanya santai, tanpa memarkir motornya yang berdiri di pinggir jalan, menambah semrawutnya lalu lintas di kawasan tersebut.
Kondisi Pasar Kordon hanyalah satu dari banyak potret pasar tradisional di Kota Bandung yang kini dipertanyakan para pedagang. Perumda Pasar Juara sebagai pengelola dianggap gagal menghadirkan layanan yang layak dan program revitalisasi yang transparan.
Aksi protes pun dilakukan pedagang dari 37 pasar tradisional dengan mendatangi Kantor Perumda Pasar Juara di Jalan Sederhana, namun direksi tak ada di tempat. Mereka kemudian mengalihkan aksi ke Kantor Inspektorat Kota Bandung, menyuarakan tuntutan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Perumda.
Kepada Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Mia Rumiasari, para pedagang menyampaikan berbagai kejanggalan yang terjadi. Dari buruknya pengelolaan keuangan hingga program revitalisasi pasar yang dianggap tidak jelas dan tidak berpihak pada kepentingan pedagang.
Kasus ini menyisakan pertanyaan penting: bagaimana mungkin pasar sebagai nadi ekonomi rakyat justru dibiarkan dalam kondisi tak layak?
Pengelolaan profesional dan transparan bukan hanya tuntutan pedagang, tapi kebutuhan mendesak agar pasar-pasar tradisional tidak kalah bersaing dengan pusat perbelanjaan modern. Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi juga ruang sosial dan budaya. Jika tak dibenahi, yang dirugikan bukan hanya pedagang, tapi seluruh masyarakat kota.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






