Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:10
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Kenaikan Tarif Royalti Mineral dan Batu Bara Resmi Berlaku Minggu Depan

Kenaikan Tarif Royalti Mineral dan Batu Bara Resmi Berlaku Minggu Depan

Ekonomi Kamis, 10 April 2025 14:41 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kenaikan Tarif Royalti Mineral dan Batu Bara Resmi Berlaku Minggu Depan
Kenaikan Tarif Royalti Mineral dan Batu Bara Resmi Berlaku Minggu Depan

Koran Mandala -Minggu depan, tarif royalti baru untuk komoditas tambang akan resmi berlaku. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait sudah selesai dan siap diterapkan.

Kenaikan tarif ini tidak datang tiba-tiba. Pemerintah telah menyusun aturan ini dengan matang. Bahkan, sosialisasi sudah dilakukan kepada para pelaku industri. Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan para pengusaha tambang.


Enam Komoditas Alami Perubahan

Ada enam komoditas yang akan terdampak langsung oleh kenaikan tarif ini. Komoditas tersebut meliputi batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Tarif baru yang diterapkan akan bersifat progresif. Artinya, semakin tinggi harga jual komoditas, maka semakin besar pula kontribusi royalti ke negara.

Namun, bila harga tidak mengalami kenaikan, tarif juga tidak akan naik. Sistem ini dinilai adil dan menjadi win-win solution antara negara dan dunia usaha.

“Kalau harga naik, tarifnya naik. Kalau harga tetap, tarif juga tetap,” ungkap Bahlil di Jakarta, Rabu (9/4).


Aturan Diterbitkan Bertahap

Selain PP, pemerintah juga akan mengeluarkan Keputusan Menteri sebagai aturan turunan. Keputusan ini akan menjabarkan lebih rinci mengenai skema tarif progresif yang akan diterapkan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan perusahaan.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, semua keputusan telah melalui proses evaluasi yang ketat. Pemerintah menelaah laporan keuangan perusahaan tambang selama dua tahun terakhir. Hasilnya, perusahaan masih sanggup memenuhi kewajiban tanpa risiko krisis keuangan.


Target Negara Rp 124,5 Triliun

Tri menambahkan bahwa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba tahun 2025 mencapai Rp 124,5 triliun. Angka ini bisa tercapai bila semua pihak mendukung kebijakan ini.

“Kondisi cash flow negara kita masih lemah dibanding negara lain. Kita perlu dukungan dari semua pihak,” ujarnya dengan nada optimistis.


Ajakan untuk Dukung Kebijakan

Kebijakan ini bukan semata demi pemasukan negara. Ini juga demi keadilan dan pemerataan hasil tambang yang merupakan milik rakyat. Negara ingin memastikan bahwa hasil bumi Indonesia benar-benar memberi manfaat bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak.

Meskipun ada pro dan kontra, pemerintah tetap teguh. Bahlil menekankan bahwa tujuan utama adalah kepentingan negara. Karena itu, penting bagi para pelaku usaha untuk memahami dan mendukung kebijakan ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.


Listen to this article

Claudiarga Immanuel Setra

Penulis.

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.