Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 2:43
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Dugaan Korupsi di Pertamina: Kerugian Capai Rp1 Kuadriliun

Dugaan Korupsi di Pertamina: Kerugian Capai Rp1 Kuadriliun

Ekonomi Jumat, 28 Februari 2025 14:19 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Dugaan Korupsi di Pertamina: Kerugian Negara Capai Rp1 Kuadriliun?
Dugaan Korupsi di Pertamina: Kerugian Negara Capai Rp1 Kuadriliun?

KoranMandala.com -PT Pertamina (Persero) akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara pada tahun 2023 saja mencapai Rp193,7 triliun. Jika pola ini terjadi sejak 2018, total kerugian bisa mendekati Rp1 kuadriliun.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kita hormati dan tunggu hasil penyelidikan dari Kejaksaan Agung,” kata Fadjar kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Skema Dugaan Korupsi yang Merugikan Negara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa skema dugaan korupsi ini melibatkan lima mekanisme utama:

  • Ekspor minyak mentah ilegal – Rp35 triliun
  • Impor minyak mentah melalui broker – Rp2,7 triliun
  • Impor BBM melalui broker – Rp9 triliun
  • Kompensasi BBM tidak sesuai prosedur – Rp126 triliun
  • Subsidi BBM tidak tepat sasaran – Rp21 triliun

Jika praktik ini terus berlanjut sejak 2018, total kerugian bisa jauh lebih besar dibanding Rp193,7 triliun per tahun. Kejagung masih menganalisis total kerugian negara karena setiap tahun memiliki komponen kerugian yang berbeda.

Kasus Korupsi Pertamina, Apakah Pertamax yang Dijual Aman?

Tujuh Tersangka, Empat dari Pertamina

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya merupakan petinggi subholding Pertamina, sementara tiga lainnya merupakan broker minyak.

Petinggi Pertamina yang Jadi Tersangka:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Broker Minyak yang Terlibat:

  1. MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  2. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
  3. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Modus Operandi: Mark Up dan Manipulasi Harga

Tersangka RS, SDS, dan AP diduga memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang melalui mekanisme ilegal. Sementara itu, DW dan GRJ berkomunikasi dengan AP untuk menetapkan harga tinggi (spot price) sebelum persyaratan terpenuhi. SDS lalu memberikan persetujuan impor produk kilang dengan harga yang sudah dimanipulasi.

Lebih lanjut, RS diduga membeli Pertamax (RON 92), padahal minyak yang diimpor adalah Pertalite (RON 90) atau lebih rendah. BBM tersebut kemudian di-blending di storage untuk dijual sebagai RON 92, yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Selain itu, YF diduga melakukan mark up dalam kontrak pengiriman minyak. Negara akhirnya harus membayar fee tambahan sebesar 13-15 persen secara ilegal. Keuntungan dari skema ini mengalir ke tersangka MKAR.

Langkah Hukum dan Dampaknya

Kejagung terus mendalami kasus ini dan menelusuri aliran dana yang diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu. Jika terbukti bersalah, para tersangka bisa dijerat dengan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dapat berujung pada hukuman berat.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pertamina dan menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan internal di perusahaan BUMN ini. Publik berharap pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah skandal serupa di masa depan.

Kesimpulan

Dugaan korupsi di Pertamina membuka mata publik tentang bobroknya tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Indonesia. Dengan kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya, tindakan hukum yang cepat dan tegas menjadi harapan masyarakat agar keadilan bisa ditegakkan.

Listen to this article

Dugaan Korupsi PERTAMINA
Claudiarga Immanuel Setra

Penulis.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Motor Matic Athena Goddess 150 Punya Desain Mirip Vespa Jadul, Dilengkapi Mesin 150cc dan Bisa Ngacir 46 km per Jam

Motor Matic Athena Goddess 150 Punya Desain Mirip Vespa Jadul, Dilengkapi Mesin 150cc dan Bisa Ngacir 46 km per Jam

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.