Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 22:48
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»BBM Oplosan, Kejagung Bongkar Praktik Korupsi di Pertamina

BBM Oplosan, Kejagung Bongkar Praktik Korupsi di Pertamina

Ekonomi Kamis, 27 Februari 2025 9:43 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
BBM Oplosan, Kejagung Bongkar Praktik Korupsi di Pertamina
BBM Oplosan, Kejagung Bongkar Praktik Korupsi di Pertamina

KoranMandala.com -Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga terkait tidak adanya proses pencampuran bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan dalam negeri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan adanya bukti kuat terkait praktik pengoplosan BBM RON 88 dengan RON 92 yang kemudian dijual sebagai Pertamax.

Fakta Hukum yang Ditemukan Penyidik

Penyidik menemukan bahwa BBM dengan RON 88 dicampur dengan RON 92 untuk menghasilkan BBM dengan RON 90. Kemudian, BBM oplosan tersebut dijual ke masyarakat dengan harga Pertamax.

“Penyidik menemukan fakta bahwa RON 88 dicampur dengan RON 92. Jadi, hasil akhirnya adalah RON 90 yang dijual seharga RON 92,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di Kejagung.

 

Skandal eFishery: Dugaan Manipulasi Keuangan Rp 4,1 Triliun

Pernyataan Pertamina Patra Niaga

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa semua BBM yang dipasarkan sudah sesuai spesifikasi. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki fasilitas untuk mengubah kadar oktan, melainkan hanya menambahkan zat aditif dan pewarna.

Namun, Kejagung membantah klaim tersebut dengan menyebut adanya bukti bahwa proses blending telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Modus Korupsi di Pertamina

Selain skandal pengoplosan BBM, penyidik juga menemukan berbagai praktik korupsi lainnya, seperti:

  • Pengadaan BBM: Pengadaan BBM RON 92, tetapi yang dikirim adalah BBM RON 90 dengan harga RON 92.
  • Pengaturan Harga Impor: Permufakatan jahat antara petinggi Pertamina dan broker minyak untuk mengatur harga impor.
  • Manipulasi Tender: Konspirasi dalam menentukan pemenang tender minyak mentah.
  • Penggelembungan Biaya Pengiriman: Mark-up anggaran shipping minyak mentah.

Kerugian Negara dan Daftar Tersangka

Kejagung mengumumkan bahwa praktik korupsi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Hingga saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk:

  • Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)
  • Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International)
  • Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina Shipping)
  • Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International)
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (Pemilik PT Navigator Khatulistiwa)
  • Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa)
  • Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim)
  • Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
  • Edwar Corne (VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga)

Kesimpulan

Skandal ini menjadi bukti bahwa korupsi di sektor energi masih marak terjadi. Kejagung terus mengusut kasus ini untuk memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam mengawasi kebijakan energi demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

Listen to this article

BBM pertalite pertamax PERTAMINA
Claudiarga Immanuel Setra

Penulis.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.