Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 16:45
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Catat! Cara Pengajuan Pinjaman KUR BTN 2025, Berikut Syarat Dokumen yang Harus Dipenuhi

Catat! Cara Pengajuan Pinjaman KUR BTN 2025, Berikut Syarat Dokumen yang Harus Dipenuhi

Ekonomi Jumat, 21 Februari 2025 17:20 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Catat! Cara Pengajuan Pinjaman KUR BTN 2025, Berikut Syarat Dokumen yang Harus Dipenuhi
Catat! Cara Pengajuan Pinjaman KUR BTN 2025, Berikut Syarat Dokumen yang Harus Dipenuhi

KoranMandala.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) adalah program pembiayaan yang dirancang untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan yang memadai.

Program ini menawarkan pembiayaan dengan suku bunga yang terjangkau, mulai dari 6% efektif per tahun.

Berikut adalah informasi mengenai limit, syarat, dan prosedur pengajuan pinjaman KUR BTN untuk tahun 2025.

Bank BJB Perkuat Sinergi dengan APP Indonesia sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) dalam Kredit Sindikasi untuk PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills

Limit Pinjaman

Berikut adalah batasan pinjaman KUR BTN 2025:

KUR Mikro: Plafon maksimum hingga Rp50 juta.

KUR Kecil: Plafon mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Syarat Pengajuan

  1. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan pinjaman KUR BTN, baik berupa dokumen maupun ketentuan lainnya.
  2. Identitas: Calon debitur harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  3. Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  4. Usaha: Harus telah menjalankan usaha selama minimal 6 bulan.
  5. Kredit: Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit dari bank lain di luar KUR.
  6. NPWP: Diperlukan untuk pengajuan di atas Rp50 juta.
  7. Catatan Kredit: Tidak terdaftar dalam daftar hitam Bank Indonesia dan tidak memiliki riwayat kredit macet.

Bank BJB Berperan sebagai JMLA dalam Fasilitas Kredit Sindikasi untuk RCTI

Prosedur Pengajuan

Setelah semua persyaratan dipenuhi, Anda dapat mengajukan pinjaman melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Kantor Cabang BTN: Datangi kantor cabang BTN terdekat untuk mengajukan permohonan KUR.
  2. Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (jika diperlukan), dan dokumen pendukung usaha (misalnya, izin usaha atau surat keterangan usaha).
  3. Pengisian Formulir: Isi formulir aplikasi KUR yang disediakan oleh petugas bank.
  4. Verifikasi dan Survei: Pihak bank akan melakukan verifikasi dokumen dan survei ke lokasi usaha untuk menilai kelayakan.
  5. Persetujuan dan Pencairan: Jika permohonan disetujui, akan dilakukan penandatanganan akad kredit dan dana akan dicairkan ke rekening debitur.
  6. Pinjaman ini dapat digunakan untuk memperluas usaha, meningkatkan modal kerja, atau mengembangkan jaringan bisnis.
  7. Pastikan untuk memenuhi semua kriteria yang ditetapkan dan mengikuti prosedur pengajuan dengan tepat agar proses persetujuan dapat berjalan dengan baik. ***
Listen to this article

Kredit KUR pinjaman UMKM usaha
Azmy Yanuar Muttaqien
  • Website
  • Instagram

Penulis.

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.