ADVERTISEMENT
KoranMandala.com – Akhir tahun 2025 kita mendapat kejutan dengan wacana kenaikan PPN sebanyak 12%. Ada yang mendukung, tak sedikit yang mengkritisi kebijakan pemerintah dalam kepemimpinan Prabowo – Gibran.
Pengertian PPN ringkasnya adalah Pajak yang masuk pada setiap proses baik namun jumlah pajak pada konsumen akhir dan biasanya kita akankan PPN dalam setiap struk belanja dan transaksi jual beli.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






