Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 10:55
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kerja Sama dengan Media

Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kerja Sama dengan Media

Ekonomi Rabu, 13 November 2024 15:09 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kerja Sama dengan Media
Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasikan Kerja Sama dengan Media

KoranMandala.com -Perusahaan platform digital diharapkan segera merealisasikan program kerja sama dengan perusahaan pers yang tertunda. Implementasi program kerja sama ini dipandang akan sangat berpengaruh dalam mewujudkan bisnis media yang sehat dan jurnalisme berkualitas.

Platform digital tidak perlu khawatir bahwa petunjuk teknis (juknis) kerja komite akan melampaui atau tidak sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB). Komite telah menyelesaikan rancangan Panduan Pelaksanaan Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (Rancangan Panduan) yang merujuk pada peraturan tersebut.

Hal ini menjadi benang merah dalam dialog antara Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dengan anggota Komite KTP2JB di Lantai 2 Gedung Komdigi, Senin 11 November 2024, lalu. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komite KTP2JB, Dr. Suprapto Sastro Atmojo, Wakil Ketua Indriaswati Dyah Saptaningrum, Ph.D., dan sejumlah anggota komite lainnya.

Dewan Pers Soroti Konten Berita yang Gunakan AI, Perhatikan Konteks, Fakta, Informan Ahli dan Konfirmasi

“Kita coba dorong agar setelah ada panduan ini didapat win-win solution antara perusahaan media dan platform digital,” ujar Nezar Patria dalam keterangan pers yang diterima redaksi Rabu, 13 November 2024.

Nezar berharap perusahaan platform digital segera melanjutkan kerja sama yang selama ini ditunda atau baru dibayar sebesar 25 persen dengan alasan masih menunggu juknis kerja komite sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

“Jika program kerja sama tersebut bisa dilanjutkan atau sisa kerja sama yang 75 persen diselesaikan, ini bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi perusahaan pers,” ungkap Wamen.

Dalam kesempatan tersebut, Suprapto menyerahkan draf Rancangan Panduan dan hasil dialog pemetaan masalah dengan sejumlah pengelola perusahaan pers, pimpinan asosiasi perusahaan pers, dan perusahaan platform digital. Nezar Patria menyambut baik draf yang disusun berdasarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tersebut.

Anggota komite yang hadir dalam pertemuan dengan Wamen antara lain Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, Sasmito, Ambang Priyonggo, Mediodecci Lustarini, dan Alexander Suban.

Jangan Melampaui Wewenang

Wamen Komdigi, Nezar Patria, menerima Panduan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas yang diserahkan oleh Suprapto Sastro Atmojo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Penyerahan dokumen ini dilakukan dalam pertemuan Komite KTP2JB bersama Wamen Komdigi yang membahas perkembangan kerja komite dalam memastikan terjalinnya kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital.

Dengan adanya dokumen tersebut, Wamen Komdigi Nezar Patria berharap perusahaan platform digital segera melanjutkan negosiasi atau kerja sama bisnis yang tertunda dan segera merealisasikan kerja sama tersebut.

Nezar Patria juga mengapresiasi draf panduan teknis yang tidak melampaui kewenangan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 guna memastikan terpenuhinya tanggung jawab perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.

Dokumen yang diserahkan ini merupakan panduan teknis terkait pengawasan dan fasilitasi atas pelaksanaan tanggung jawab platform digital sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Panduan komite tersebut mencakup panduan kerja sama antara perusahaan platform dan perusahaan pers, panduan pengawasan, serta panduan pemenuhan kewajiban program dan pelatihan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Panduan ini berfungsi sebagai pedoman bagi komite dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan fasilitasi, serta bagi platform digital dan perusahaan media dalam menyelenggarakan kerja sama demi mendukung jurnalisme berkualitas.

Dalam pertemuan ini, Suprapto Sastro Atmojo juga menyerahkan hasil pemetaan masalah yang ditemui dalam pertemuan dengan perusahaan pers dan platform digital sebagai bagian dari safari belanja masalah yang dilakukan oleh Komite.

Sejak dibentuk akhir Agustus 2024 dan mulai aktif pada 1 September 2024, anggota Komite telah mengadakan dialog dengan sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers, seperti AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, dan AJI, serta perwakilan Forum Pemred. Beberapa perusahaan pers yang ditemui oleh komite meliputi KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN, serta perusahaan di daerah seperti di Lampung dan Semarang, Jawa Tengah. Komite akan terus melakukan sosialisasi terkait Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Sementara itu, dua manajemen perusahaan platform digital di Indonesia, yakni Meta dan TikTok Indonesia, telah beraudiensi dengan komite dan membuka pertemuan lanjutan untuk membahas program yang lebih konkret. Meta adalah perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp.

Listen to this article

Sony Fitrah

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.