Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 19:37
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Bantuan Pangan Non Tunai BPNT 2024: Cara Cek dan Syaratnya

Bantuan Pangan Non Tunai BPNT 2024: Cara Cek dan Syaratnya

Ekonomi Minggu, 13 Oktober 2024 9:36 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024: Cara Cek dan Syaratnya
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024: Cara Cek dan Syaratnya

KoranMandala.com -Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu program yang sangat dinanti oleh masyarakat kurang mampu adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat penerima BPNT dan cara mengeceknya.

Apa Itu BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan sumber makanan bergizi lainnya. Dengan adanya BPNT, masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Syarat Menjadi Penerima BPNT

Untuk mendapatkan bantuan BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima BPNT haruslah WNI yang memiliki identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Terdaftar di DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi acuan dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
  3. Kategori Miskin atau Rentan Miskin: Penerima BPNT harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
  4. Penghasilan di Bawah UMR: Total pendapatan keluarga penerima harus di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah setempat.
  5. Tidak Berstatus ASN atau PNS: Penerima tidak boleh berstatus sebagai pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, baik yang aktif maupun pensiun.
  6. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BSU, atau BPUM.

Nominal Bantuan BPNT 2024

Pada tahun 2024, setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan dua bulan sekali. Artinya, setiap pencairan, penerima akan mendapatkan Rp 400.000 untuk membeli kebutuhan pangan. Dana ini hanya bisa digunakan untuk membeli bahan makanan pokok yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti beras, telur, dan sumber gizi lainnya.

Cara Cek BPNT Secara Online

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, proses pengecekannya sangat mudah. Berikut adalah dua cara yang bisa dilakukan:

1. Melalui Website
  • Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik Cari Data.
  • Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, jika terdaftar.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan mengisi data yang dibutuhkan seperti NIK, KK, dan alamat sesuai KTP.
  • Verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie.
  • Setelah verifikasi, masuk ke menu Cek Bansos dan masukkan data sesuai KTP.
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program penting untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dengan persyaratan yang telah ditentukan, masyarakat bisa mendaftar dan memantau status bantuan mereka melalui saluran yang telah disediakan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengecek status penerima bantuan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Listen to this article

Bansos
Claudiarga Immanuel Setra

Penulis.

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.