Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 12:21
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya

Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya

Edukasi Selasa, 17 September 2024 11:00 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya
Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya

KoranMandala.com -Seleksi CPNS 2024 telah dimulai, dan tentunya semua peserta berharap lolos dalam setiap tahapan. Namun, dalam proses seleksi, tidak jarang muncul ketidakpuasan atau ketidaksesuaian hasil yang diterima oleh peserta. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan sanggahan. Sangat penting untuk memahami ketentuan sanggah ini agar peserta tidak kehilangan haknya dan tetap berkesempatan untuk berkompetisi secara adil.

Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024?

Masa sanggah adalah kesempatan bagi peserta seleksi CPNS untuk memberikan klarifikasi atau membantah hasil seleksi yang dirasa kurang tepat. Peserta bisa mengajukan sanggahan apabila merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi administrasi. Tapi, jangan sampai salah mengerti, sanggahan ini tidak berarti mengganti dokumen atau memperbaiki kesalahan administratif, melainkan hanya untuk memberikan penjelasan terkait keputusan yang dianggap tidak sesuai.

Ketentuan Sanggah yang Harus Diperhatikan

Untuk mengajukan sanggahan, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan penting. Pertama, pastikan sanggahan diajukan dalam jangka waktu yang ditentukan, yaitu maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi. Waktu ini sangat ketat, jadi jangan sampai terlambat. Selain itu, sanggahan harus disampaikan melalui portal resmi SSCASN dengan alasan yang jelas dan berdasarkan fakta.

Alasan yang Dapat Diterima

Dalam mengajukan sanggahan, peserta harus memastikan alasan yang disampaikan masuk akal dan berdasar pada fakta yang ada. Beberapa contoh alasan yang diterima, seperti kesalahan dalam penilaian dokumen yang sebenarnya sudah memenuhi syarat, atau adanya dokumen yang diakui tidak terbaca namun sudah diunggah dengan benar. Setiap alasan harus dilengkapi dengan bukti yang mendukung.

Pentingnya Cermat dalam Mengajukan Sanggah

Mengajukan sanggahan bukanlah hal yang boleh dianggap enteng. Ini adalah kesempatan terakhir peserta untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi dalam seleksi administrasi. Jadi, gunakan kesempatan ini dengan baik dan teliti. Pastikan alasan yang disampaikan benar-benar kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Hasil Sanggahan

Setelah mengajukan sanggahan, panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang disampaikan. Hasil dari proses sanggah ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu, setiap peserta harus benar-benar memperhatikan setiap detail sebelum mengajukan sanggahan.

Kesimpulan

Masa sanggah CPNS 2024 memberikan kesempatan bagi peserta yang merasa ada ketidakadilan dalam seleksi administrasi. Dengan mengikuti ketentuan yang ada, peserta bisa memperjuangkan haknya. Namun, penting untuk selalu memperhatikan aturan dan waktu yang diberikan, agar kesempatan ini tidak sia-sia.

Listen to this article

CPNS PNS
Claudiarga Immanuel Setra

Penulis.

BERITA LAINNYA

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

BERITA TERKINI

Alwi Farhan melaju ke babak 16 besar Australian Open 2025

Alwi Farhan Jadi Tulang Punggung Tunggal Putra Indonesia di Australian Open 2025: Ditunggu Chou Tien-Chen

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.