Close Menu
Koran Mandala
    Minggu, 28 September 2025 9:35
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Video
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • PLN
      • Bank BJB
    • Hukum
      • Edukasi
    • Hiburan
      • Wisata
    • Sport
      • Otomotif
    • Tekno
    • Opini
    Koran Mandala

    Home»Edukasi»Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya

    Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya

    Edukasi Selasa, 17 September 2024 11:00 WIB
    WhatsApp Facebook Twitter Tumblr
    Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya
    Ketentuan Sanggah CPNS 2024: Perhatikan Aturannya

    KoranMandala.com -Seleksi CPNS 2024 telah dimulai, dan tentunya semua peserta berharap lolos dalam setiap tahapan. Namun, dalam proses seleksi, tidak jarang muncul ketidakpuasan atau ketidaksesuaian hasil yang diterima oleh peserta. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan sanggahan. Sangat penting untuk memahami ketentuan sanggah ini agar peserta tidak kehilangan haknya dan tetap berkesempatan untuk berkompetisi secara adil.

    Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024?

    Masa sanggah adalah kesempatan bagi peserta seleksi CPNS untuk memberikan klarifikasi atau membantah hasil seleksi yang dirasa kurang tepat. Peserta bisa mengajukan sanggahan apabila merasa ada kekeliruan dalam hasil seleksi administrasi. Tapi, jangan sampai salah mengerti, sanggahan ini tidak berarti mengganti dokumen atau memperbaiki kesalahan administratif, melainkan hanya untuk memberikan penjelasan terkait keputusan yang dianggap tidak sesuai.

    Ketentuan Sanggah yang Harus Diperhatikan

    Untuk mengajukan sanggahan, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan penting. Pertama, pastikan sanggahan diajukan dalam jangka waktu yang ditentukan, yaitu maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi. Waktu ini sangat ketat, jadi jangan sampai terlambat. Selain itu, sanggahan harus disampaikan melalui portal resmi SSCASN dengan alasan yang jelas dan berdasarkan fakta.

    Alasan yang Dapat Diterima

    Dalam mengajukan sanggahan, peserta harus memastikan alasan yang disampaikan masuk akal dan berdasar pada fakta yang ada. Beberapa contoh alasan yang diterima, seperti kesalahan dalam penilaian dokumen yang sebenarnya sudah memenuhi syarat, atau adanya dokumen yang diakui tidak terbaca namun sudah diunggah dengan benar. Setiap alasan harus dilengkapi dengan bukti yang mendukung.

    Pentingnya Cermat dalam Mengajukan Sanggah

    Mengajukan sanggahan bukanlah hal yang boleh dianggap enteng. Ini adalah kesempatan terakhir peserta untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi dalam seleksi administrasi. Jadi, gunakan kesempatan ini dengan baik dan teliti. Pastikan alasan yang disampaikan benar-benar kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

    Hasil Sanggahan

    Setelah mengajukan sanggahan, panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen yang disampaikan. Hasil dari proses sanggah ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu, setiap peserta harus benar-benar memperhatikan setiap detail sebelum mengajukan sanggahan.

    Kesimpulan

    Masa sanggah CPNS 2024 memberikan kesempatan bagi peserta yang merasa ada ketidakadilan dalam seleksi administrasi. Dengan mengikuti ketentuan yang ada, peserta bisa memperjuangkan haknya. Namun, penting untuk selalu memperhatikan aturan dan waktu yang diberikan, agar kesempatan ini tidak sia-sia.

    Listen to this article

    CPNS PNS
    Claudiarga Immanuel Setra

    Penulis.

    BERITA LAINNYA

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie.

    Sekolah Garuda Bisa Diakses Semua Kalangan

    Ibu-ibu peserta pengajian TMT.

    Korupsi Disebut Dosa Fahisyah, KH Athian Ali: Sulit Diampuni Allah

    Cek jadwal cuti lebaran 2026

    Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026: Catat Tanggal dan Cara Maksimalkan Libur!

    Cek kuota SNPMB 2026

    Kuota SNPMB 2026: Berapa Persen untuk Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri?

    Ilustrasi SULINGJAR 2025

    Panduan Lengkap SULINGJAR 2025: Cara Cepat dan Benar untuk Guru dan Kepala Sekolah

    UNIBI dan Zillenial Action Gelar Pelatihan Event Organizer untuk Generasi Z

    UNIBI dan Zillenial Action Gelar Pelatihan Event Organizer untuk Generasi Z

    BERITA TERKINI

    Marc Marquez berpeluang raih gelar juara dunia MotoGP 2025 di Jepang

    MotoGP Jepang 2025: Marc Marquez Bisa Juara Hari Ini di Motegi!

    Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak dalam jumpa pers pasca laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (27/9/2025). (persib.co.id)

    Takluk dari Persita, Bojan Hodak Tak Bisa Tutupi Rasa Kecewanya

    Polres Ciamis berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bermodus pura-pura menawar barang.

    Pura-pura Menawar, Pelaku Gondol Sepeda Motor

    Polsek Soreang berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga di wilayah Kutawaringin dan Soreang.

    Polisi Bekuk Jambret yang Resahkan Warga Soreang

    Emil Audero alami cedera

    Krisis Kiper Timnas Indonesia: Emil Audero Tiba-Tiba Cedera Jelang Laga Penting

    DAERAH

    Fraksi PKB saat rapat dengan pemkab Purwakarta soal UU Pondok Pesantren.

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Petugas kepolisian memeriksa K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, pelaku pencurian dengan kekerasan.

    Matikan Listrik Rumah, Pelaku Gasak Puluhan Gram Emas

    BANDUNG

    lipsus kemacetan parah di bandung bukti buruknya manajemen transportasi

    LIPUTAN KHUSUS: Kemacetan Parah di Bandung, Bukti Buruknya Manajemen Transportasi

    Ilustrasi Penemuan Mayat Bayi

    Geger! Warga Cibaduyut Temukan Jenazah Pria Membiru di Aliran Sungai

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Punggawa ke Timnas Indonesia

    TERPOPULER

    Alumni SMPN 1 Garut Gelar Milad Perdana, Ratusan Alumni Hadir

    Krisis Kiper Timnas Indonesia: Emil Audero Tiba-Tiba Cedera Jelang Laga Penting

    Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 27 September 2025: Booyah Pass, Skin Diamond Tanpa Top-Up!

    Pura-pura Menawar, Pelaku Gondol Sepeda Motor

    Prakiraan Cuaca Bandung 28 September 2025: Potensi Hujan Ringan


    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar.
    Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
    Jawa Barat 40262

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
    LINKS
    Tim Redaksi
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    © 2025 KoranMandala.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.