ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mandiri setelah menerima Surat Keputusan (SK) Lisensi dan Sertifikat LSP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dengan lisensi tersebut, Unjani berwenang menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat profesi berstandar nasional bagi mahasiswa maupun pihak terkait.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Komisioner BNSP, Prof. Amilin, kepada Rektor Unjani, Prof. Dr. Agus Subagyo, dalam rangkaian kegiatan Tausyiah dan Munggahan Unjani 2026 di Cimahi, Kamis (12/2/2026).
ADVERTISEMENT
Bluebird Hadirkan 50 Taksi Listrik di Bandung, Perkuat Layanan Jelang Ramadan dan Lebaran
Dalam sambutannya, Prof. Amilin mengapresiasi langkah Unjani yang dinilai serius membangun kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi. Ia menegaskan bahwa sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan resmi atas kemampuan seseorang yang telah diuji sesuai standar dunia kerja.
“Jangan sampai ada yang ‘dikondisikan’ menjadi kompeten padahal belum memenuhi standar, karena itu bisa menjadi sinyal bahaya,” ujarnya.
Menurutnya, integritas dalam proses sertifikasi menjadi kunci utama. Banyak perusahaan besar saat ini memprioritaskan pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP karena dinilai memiliki standar yang terukur dan terverifikasi. Bahkan dalam sejumlah kasus, sertifikat tersebut berdampak pada peningkatan nilai tawar tenaga kerja, termasuk dari sisi penghasilan.
Sementara itu, Rektor Unjani Prof. Agus Subagyo menegaskan komitmen kampus untuk menjaga mutu dan independensi pelaksanaan LSP. Ia memastikan bahwa sertifikasi tidak akan diberikan apabila mahasiswa belum memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
“Jika mahasiswa belum memenuhi standar, maka sertifikat tidak akan diberikan. Sertifikasi ini bukan formalitas, tetapi bekal nyata untuk bersaing di dunia kerja,” tegasnya.
Saat ini Unjani telah memiliki empat skema sertifikasi dan menargetkan pengembangan secara bertahap hingga mencakup 44 program studi yang ada. Selain skema utama sesuai bidang keilmuan, mahasiswa juga didorong mengambil sertifikasi tambahan seperti public speaking dan teknologi informasi guna memperkuat kompetensi lintas disiplin.
Langkah tersebut dinilai strategis di tengah kompetisi pasar kerja yang semakin ketat, di mana ijazah akademik saja kerap dianggap belum cukup tanpa pembuktian kompetensi berbasis standar profesi.
Dalam kesempatan yang sama, Unjani juga meresmikan Patung Jenderal Ahmad Yani sebagai simbol penguatan identitas kampus sekaligus penghormatan terhadap nilai kepemimpinan sang pahlawan nasional. Peresmian ini menjadi bagian dari penguatan karakter mahasiswa yang selama ini menjadi ciri khas Unjani.
Prof. Agus menekankan bahwa pembentukan karakter menjadi fondasi utama pendidikan di Unjani, yang mengusung visi sebagai Smart Military University. Nilai kedisiplinan, loyalitas, dan kesantunan ditanamkan melalui mata kuliah “Ke-Ahmad Yani-an” serta program Latihan Dasar Kedisiplinan dan Kepemimpinan (LDKK).
“Mahasiswa Unjani harus memiliki karakter disiplin, loyal, dan santun. Kepintaran saja tidak cukup tanpa kedisiplinan. Di dunia kerja, loyalitas dan kesantunan sering menjadi faktor penentu keberhasilan,” pungkasnya.
Dengan hadirnya LSP mandiri, Unjani menegaskan langkahnya untuk tidak hanya mencetak lulusan bergelar akademik, tetapi juga tenaga profesional yang kompeten, adaptif, dan memiliki karakter kuat. Di tengah tuntutan dunia kerja yang terus berubah, sertifikasi profesi menjadi salah satu instrumen penting untuk menjembatani dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






